PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi I DPRD Pandeglang bakal memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) terkait pengadaan buku administrasi desa.
Anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur, mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan soal mekanisme pengadaan buku administrasi desa oleh DPMPD Pandeglang.
"Maka, secepatnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala DPMPD Pandeglang," ungkap Farid di Gedung DPRD Pandeglang, Senin 29 September 2025.
Politisi Golkar itu menilai, anggaran pengadaan buku administrasi desa yang mencapai sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, kurang masuk akal, jika dibandingkan dengan jumlah buku yang diterima oleh masing-masing desa.
Baca Juga: Disdikpora Pandeglang Segera Realisasikan Pengadaan Laptop Rp800 Juta
"Buku apa yang harganya mencapai jutaan rupiah. Itu kan hanya alat tulis kantor (ATK)," katanya.
Menurutnya, jika pengadaan buku itu didanai dari Dan Desa (DD), kenapa mesti diakomodir oleh DPMPD. Harusnya, kata Farid, langsung dibelanjakan saja oleh desa sesuai dengan kebutuhan.
"Untuk itu, saya akan memanggil Kepala DPMPD-nya, untuk menanyakan soal pengadaan buku desa itu. Sejauh mana urgensi buku itu, dan kenapa mesti DPMPD yang mengakomodir," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiap desa di Kabupaten Pandeglang, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk pengadaan buku administrasi desa.
Namun, anggaran untuk belanja buku tersebut diakomodir oleh pihak DPMPD Pandeglang dan sumber anggaran tersebut, dari dana desa tahap I tahun 2025.