Ilustrasi penganiayaan oleh jukir liar. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA RAYA

Palak Parkir Rp10 Ribu, Jukir Liar Pemukul Pemotor di Jakut Ditangkap

Minggu 28 Sep 2025, 10:43 WIB

KELAPA GADING, POSKOTA.CO.ID - Seorang juru parkir (jukir) liar di Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan, jukir liar tersebut dilaporkan memukul pengendara motor berinisial SR, 40 tahun, Minggu, 21 September 2025.

"Terlapor memukul korban beberapa kali yang mengakibatkan luka robek di kepala bagian kanan belakang, pelipis sebelah kanan memar dan lecet di bawah keliak sebelah kiri, dan di lutut sebelah kanan Alas kejadian tersebut Korban datang ke Poles Metro Jakut untuk Laporan," kata Onkoseno, dikutip Minggu, 28 September 2025.

Aksi pemukulan berawal saat korban memakirkan motor di pinggir jalan, lalu ditinggal untuk bersantai di lokasi.

Baca Juga: Idap Skizofrenia Berat, Jukir Penganiaya Polisi di Sawah Besar Dibebaskan

Ketika hendak pulang, ia ditagih biaya parkir. SR kemudian menyerahkan uang sebesar Rp5 ribu, tetapi nilainya kurang dan ditolak pelaku.

Sementara itu, pelaku meminta biaya parkir sebesar Rp10 ribu. Sempat cekcok, pelaku mengambil pipa besi dan memukul kepala korban.

Berdasarkan laporan yang diterima, polisi menangkap pelaku berinisial RBG di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 27 September 2025. Saat ini, pelaku sedang diperiksa.

Tags:
Polres Metro Jakarta UtaraJakarta Utarajukir liarjukir

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor