MEGAMENDUNG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengamen berinisial A, 33 tahun, diamankan Polsek Megamendung lantaran memaksa masuk ke dalam bus wisatawan asal Jakarta yang sedang berhenti sejenak di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 26 September 2025, ketika bus rombongan ibu-ibu asal Jakarta berhenti di depan Cimory untuk beristirahat membeli oleh-oleh dan pergi ke toilet.
A yang ingin mengamen, tiba-tiba masuk ke dalam bus tersebut, namun dilarang oleh ibu-ibu di dalamnya karena khawatir banyak barang yang ditinggal pemiliknya.
“Karena dilarang, dia ngedumel, maksa minta berbagi rezeki kepada wisatawan itu,” kata Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyani saat dihubungi Minggu, 28 September 2025.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Pengamen Keroyok dan Tusuk Pria di Bogor
Yulita mengatakan, para wisatawan merasa tak nyaman dengan kelakuan A yang ingin mengamen di bus tersebut. Sehingga, pihak kepolisian mengamankannya untuk dimintai keterangan.
“Jadi jangan membuat masyarakat tidak nyaman, nanti citranya jelek. Baik-baik aja ga usah seperti itu (maksa),” ucap Yulita.
Setelah dimintai keterangan dan dibina oleh pihak kepolisian, A pun kemudian membuat video permintaan maaf atas aksi yang dilakukannya.
“Sekarang sudah minta maaf, videonya kita sebar, supaya jangan sampai ada ketidaknyamanan untuk wisatawan yang berkunjung,” jelasnya. (cr-6)