Intip Besaran Bantuan PIP 2025 Periode September di Sini (Sumber: Puslapdik Kemendikdasmen)

EKONOMI

Intip Besaran Bantuan PIP 2025 Periode September di Sini

Minggu 28 Sep 2025, 08:40 WIB

POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada bulan September 2025 untuk mendukung keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.

Bagi siswa yang telah terverifikasi sebagai penerima, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, cara cek penerima, dan besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang pendidikan.

Jadwal pencairan PIP 2025

Baca Juga: Panduan Lengkap Pencairan Dana Bantuan PIP September 2025, dari Cek Hingga Tarik di Bank

Tahap 1: Dimulai 16 September 2025 (untuk seluruh jenjang pendidikan)

Tahap 2: Dimulai 23 September 2025 (dana bantuan langsung ditransfer ke rekening siswa yang sudah terverifikasi)

Baca Juga: Apakah Bantuan PIP September 2025 Sudah Cair? Ini Jadwal Lengkap, Cara Cek Penerima, dan Besaran Dananya

Cara cek penerima PIP 2025

1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Buka situs resmi yang disebutkan di atas https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

3. Klik menu ‘Cari Penerima PIP’

4. Masukkan NISN dan NIK (pastikan benar)

5. Klik ‘Cek Penerima PIP’

6. Nantinya sistem akan mencari data dan menampilkan hasil pengecekan

7. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka informasi mengenai status pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima akan muncul

Baca Juga: Cara Mencairkan Dana PIP 2025 di Kantor Pos, Cek Syarat dan Besaran Nominalnya

Besaran dana PIP 2025

Siswa SD, SDLB, atau Paket A: Rp450.000 per tahun

Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp750.000 per tahun

Siswa SMA, SMK, atau Paket C: Rp1.800.000 per tahun

Sementara untuk siswa yang baru masuk atau sudah berada pada akhir tahun sekolah, besaran dana PIP menjadi:

SD kelas 1 dan 6: Rp225.000

SMP kelas 7 dan 9: Rp375.000

SMA/SMK kelas 10 dan 12: Rp900.000

Demikian informasi mengenai PIP 2025.

 

 

Tags:
pencairan PIPPIP 2025 PIP

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor