POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada bulan September 2025 untuk mendukung keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.
Bagi siswa yang telah terverifikasi sebagai penerima, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, cara cek penerima, dan besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang pendidikan.
Jadwal pencairan PIP 2025
Baca Juga: Panduan Lengkap Pencairan Dana Bantuan PIP September 2025, dari Cek Hingga Tarik di Bank
Tahap 1: Dimulai 16 September 2025 (untuk seluruh jenjang pendidikan)
Tahap 2: Dimulai 23 September 2025 (dana bantuan langsung ditransfer ke rekening siswa yang sudah terverifikasi)
Cara cek penerima PIP 2025
1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Buka situs resmi yang disebutkan di atas https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
3. Klik menu ‘Cari Penerima PIP’
4. Masukkan NISN dan NIK (pastikan benar)
5. Klik ‘Cek Penerima PIP’
6. Nantinya sistem akan mencari data dan menampilkan hasil pengecekan
7. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka informasi mengenai status pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima akan muncul
Baca Juga: Cara Mencairkan Dana PIP 2025 di Kantor Pos, Cek Syarat dan Besaran Nominalnya
Besaran dana PIP 2025
Siswa SD, SDLB, atau Paket A: Rp450.000 per tahun
Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp750.000 per tahun
Siswa SMA, SMK, atau Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Sementara untuk siswa yang baru masuk atau sudah berada pada akhir tahun sekolah, besaran dana PIP menjadi:
SD kelas 1 dan 6: Rp225.000
SMP kelas 7 dan 9: Rp375.000
SMA/SMK kelas 10 dan 12: Rp900.000
Demikian informasi mengenai PIP 2025.