Ilustrasi narkoba. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Jakut, Polisi Sita 24,6 Kg Sabu

Jumat 26 Sep 2025, 18:24 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis, 25 September 2025.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit menyebutkan, petugas menemukan sabu seberat bruto 24,6 kg dari tangan pelaku berinisial US, 39 tahun.

“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka US di basement apartemen Pluit, tersangka US ini sudah kami pantau dari bulan lalu, US salah satu jaringan Malaysia yang memasukan Sabu dari Malaysia ke Indonesia “ kata Parikhesit dalam keterangannya, Jumat, 26 September 2025.

Parikhesit menjelaskan, barang haram tersebut dikemas prince durian. Hal itu dilakukan sebagai upaya pelaku asal warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan itu, mengelabui polisi.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Lenteng Agung Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja 

“Kami berhasil menyita 24 paket kemasan sabu yang dibungkus plastik kemasan prince durian, total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan di mobilnya di basement apartement pluit Jakarta Utara," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria ber inisial J di Malaysia. US dijanjikan upah Rp250 juta jika berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut.

“Saat ini tersangka US ditahan di polda metro jaya untuk dikembangkan dan penyidikan lebih lanjut," ucap dia.

Tags:
Jakarta UtaraPolda Metro Jayanarkoba

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor