Ia menambahkan, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor.
"Dengan memutus peredaran narkoba ganja ini, paling tidak bisa menyelamatkan ribuan jiwa yang terselamatkan," tuturnya.
-->
Polisi berhasil menangkap para bandar dan pengedar narkoba dengan barang bukti 78 Kg ganja. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)
Ia menambahkan, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor.
"Dengan memutus peredaran narkoba ganja ini, paling tidak bisa menyelamatkan ribuan jiwa yang terselamatkan," tuturnya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Jumat 26 Sep 2025, 11:25 WIB