Peredaran 78 Kg Ganja di Depok Terbongkar, 6 Orang Ditangkap

Jumat 26 Sep 2025, 07:31 WIB
Polisi berhasil menangkap para bandar dan pengedar narkoba dengan barang bukti 78 Kg ganja. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Polisi berhasil menangkap para bandar dan pengedar narkoba dengan barang bukti 78 Kg ganja. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Ia menambahkan, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor.

"Dengan memutus peredaran narkoba ganja ini, paling tidak bisa menyelamatkan ribuan jiwa yang terselamatkan," tuturnya. 


Berita Terkait


News Update