BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan, kegiatan olahraga renang di sekolah tidak bersifat wajib dan bukan penentu nilai akademis siswa.
Penegasan ini disampaikan Tri untuk merespons keresahan sebagian orang tua merasa terbebani biaya maupun keterbatasan akses sarana renang.
Menurutnya, olahraga di sekolah, termasuk renang, seharusnya bersifat pilihan dan fleksibel sesuai kondisi peserta didik maupun sekolah.
“Renang bukan kewajiban dan tidak digunakan sebagai syarat penilaian. Itu hanya pilihan dari sekolah. Masih banyak cabang olahraga lain yang dapat menjadi sarana pembentukan karakter, kesehatan, dan semangat sportivitas. Jangan sampai kegiatan ini justru membebani orang tua,” kata Tri, Kamis, 25 September 2025.
Baca Juga: DPRD Dorong Pemkot Bekasi Bentuk Satgas untuk Tangani Kasus LGBT
Tri menjelaskan, pendidikan jasmani di sekolah bukan sekadar nilai atau prestasi sesaat, tetappi pembentuk pribadi sehat, tangguh, dan berkarakter.
Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, berkomitmen menyediakan sarana olahraga inklusif agar setiap anak bisa mengembangkan potensinya tanpa tekanan.
“Kami ingin mencetak atlet-atlet asli dari Kota Bekasi dari berbagai cabang olahraga. Namun tidak hanya itu, tentunya juga ingin memberi ruang bagi anak-anak yang berprestasi di bidang seni dan budaya," ujarnya.
Ia mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya membentuk generasi unggul yang membanggakan orang tua. Selain itu, Triperan keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak juga penting.
Baca Juga: Tawuran Maut Pelajar di Bekasi, Polisi: Satu Tewas Kena Bacok, Satu Tabrak Pohon
Menurutnya, dukungan tidak hanya sebatas memberi motivasi belajar, tetapi juga memastikan anak memperoleh gizi cukup, kesehatan fisik, hingga mental yang baik.