JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap cara kerja tersangka mengelola situs judi online (judol).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedy Aditya Bennyahdi menyampaikan, bandar mengatur pmain yang telah memasukan deposit tidak menang.
"Uang yang ditransfer ke rekening website judi online dan dimasukkan ke dalam akun yang didaftarkan pemain. Setelah itu pemain bermain judi online yang berada di website namun oleh admin website tersebut pemain tidak bisa menang dikarenakan sudah disetting," kata Twedy saat konferensi pers, Kamis, 25 September 2025.
Twedy mengatakan, situs dikelola tersangka Nichola, 27 tahun dan Ripal, 25 tahun. Nichola merupakan pemilik, sedangkan Ripal merupakan admin dari situs judol.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buru 4 Buron Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi
"Untuk modus operandi, para pelaku menyebarkan nomor telepon, ya, menyebarkan chat spam ke nomor telepon secara acak, kemudian sambil mempromosikan website-website-nya. Website yang ada: Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77," ujarnya.
Dalam kurun waktu tiga bulan, kedua tersangka meraup untung hingga Rp100 juta.
"Kegiatan ini sudah berlangsung, berjalan tiga bulan. Untuk keuntungan, ya, bukan keuntungan, untuk hasil uang yang didapat selama berjalan tiga bulan ini kurang lebih sekitar 100 juta rupiah. Kemudian, setiap hari, menurut pengakuan pelaku, uang yang masuk dari pendaftaran sebanyak 1,5 juta rupiah," ujarnya.
Keduanya ditangkap di sebuah ruko di kawasan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, tempat mereka mengoperasikan situs judol.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Ringkus 2 Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi
Menurutnya, motif tersangka terjerat kasus judol, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka tidak terafiliasi situs judol luar negeri.
"Untuk motifnya kenapa melakukan ini, untuk motif pribadi, keperluan ekonomi pribadi, dan mereka mengakui membuat website sendiri. Ya, tidak ada mendapatkan atau link dengan website-website yang lain," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebutkan, pengungkapan kasus perjudian ini bermula dari patroli siber petugas.
"Jadi, kami mengecek dari TKP sendiri di Rawa Lele atau di Kalideres, mereka memiliki server sendiri," ujarnya.