POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan meringankan beban hidup masyarakat terhadap gejolak harga kebutuhan pokok, Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) tambahan berupa komoditas pangan.
Bantuan ini menjadi bentuk perhatian negara dalam menjaga daya beli keluarga-keluarga paling rentan secara ekonomi.
Bantuan yang akan disalurkan berupa bansos beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter per keluarga penerima manfaat (KPM).
Alokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar telah disetujui oleh Kementerian Keuangan khusus untuk mendanai bantuan minyak goreng ini, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2025: Simak Tahapan Verifikasi hingga Cara Ambil Dana Bantuan
Penyaluran bantuan ini ditargetkan kepada 18,2 juta KPM yang telah tercatat dalam data terpadu program bansos pemerintah.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, bantuan akan diberikan secara bertahap dalam dua gelombang, dimulai pada akhir September hingga Oktober 2023 untuk gelombang pertama, dan dilanjutkan pada November hingga Desember 2023 untuk gelombang kedua.
Kriteria Penerima Bantuan
Tidak semua penerima bantuan sosial (bansos) akan mendapatkan tambahan ini. Bantuan tambahan beras dan minyak goreng ini secara khusus diperuntukkan bagi:
- KPM Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Murni, yaitu keluarga yang hanya menerima bantuan BPNT.
- KPM Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga tercatat sebagai penerima BPNT.
Adapun KPM yang hanya menerima PKH murni tidak termasuk dalam kriteria penerima bantuan tambahan ini. Total diperkirakan sebanyak 18,2 juta KPM di seluruh Indonesia yang akan merasakan manfaat dari program ini.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp 500 miliar untuk penyaluran bantuan minyak goreng ini.
Baca Juga: Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair Tahap 3 September, Cek Daftar Penerimanya di Sini!
Jadwal Penyaluran Bertahap
Mengingat penyaluran dilakukan dalam bentuk barang, proses distribusi akan memakan waktu dan dilakukan secara bertahap untuk memastikan ketepatan sasaran. Berikut adalah jadwal yang direncanakan:
- Gelombang I: Akhir September 2025 hingga Oktober 2025.
- Gelombang II: November 2025 hingga Desember 2025.
Pemerintah meminta pemahaman dan kesabaran dari seluruh KPM jika terjadi keterlambatan dalam proses penyaluran di daerah masing-masing.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima dan Cairkan Bansos KLJ September 2025 via SILADU dan Aplikasi JAKI
Langkah Selanjutnya bagi KPM
Bagi KPM yang memenuhi kriteria, tidak perlu mendaftar kembali. Penerima diharapkan untuk menunggu surat pemberitahuan atau undangan dari dinas sosial setempat atau pihak kelurahan/desa yang akan menginformasikan jadwal dan lokasi penyaluran di wilayahnya.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi dari channel pemerintah daerah masing-masing dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan penyaluran bansos,” pesan seorang narasumber dari akun @pendampingsosial.
Dengan adanya bantuan tambahan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan pangan keluarga pra-sejahtera dan membantu stabilisasi harga bahan pokok di tingkat pasar.