Gara-gara Voice Note, Kepala Puskesmas Carita Terancam Dipolisikan

Rabu 24 Sep 2025, 11:57 WIB
Kantor Puskesmas Carita di Desa Tembong, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Istimewa)

Kantor Puskesmas Carita di Desa Tembong, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Istimewa)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Relawan Kesehatan Masyarakat (RKM) Lintas Kesehatan Sosial Indonesia (LKSI) berencana melaporkan Kepala Puskesmas Carita, Pandeglang, buntut beredarnya voice note yang diduga berasal darinya.

Isi rekaman suara itu dinilai menyinggung kinerja relawan kesehatan.

Ketua RKM LKSI, Dede Hidayat, menegaskan pihaknya sejak awal menolak pernyataan dalam rekaman tersebut.
“Perkataan dalam voice note itu sangat melukai sekali kepada kami yang memiliki jiwa-jiwa relawan,” ungkap Dede di Pandeglang, Selasa, 24 September 2025.

“Terutama untuk relawan LKSI ini, bahkan dalam pernyataan di voice note itu ada penyebutan nama salah seorang pengurus relawan LKSI,” tambahnya.

Baca Juga: Wali Kota Depok Minta Dishub Bentuk Tim Reaksi Cepat dan Susun Master Plan Transportasi

Dede mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan persoalan itu ke Dinas Kesehatan Pandeglang.

“Persoalan itu sudah kami sampaikan ke pihak Dinkes langsung. Karena perkataan dalam voice note itu sudah menyinggung relawan kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika Kepala Puskesmas Carita tidak menunjukkan itikad baik, pihaknya siap melapor ke kepolisian.

“Kalau sampai sejauh ini dari pihak Ibu Tien (Kepala Puskesmas Carita-red) tidak ada itikad baik, mungkin bisa jadi kami akan melangkah ke Polres Pandeglang,” katanya.

Sebelumnya, beredar voice note yang diduga dari Kepala Puskesmas Carita. Dalam rekaman itu, ia menyebut pelayanan di Puskesmas Carita terganggu, terutama soal sistem rujukan.

“Assalamualaikum ibu-ibu kader yang hebat, kita yang ada di Puskesmas Carita atau tim yang ada di Puskesmas Carita gak bisa berjalan dengan baik, pelayanan apapun. Apalagi terkait sistem rujukan,” ujar suara dalam rekaman itu.

“Tolong bisa dipahami oleh para ibu kader, siapapun itu, atau keluarga, tetangga dari kader, tolong bisa dipahami,” lanjutnya.

Ia bahkan menyinggung peran relawan. “Saya sudah beberapa kali menyatakan kepada ibu kader, sampaikan juga kepada aparat desa, atau ke relawan yang di dalamnya sok pahlawan atau bagaimana. Tolong sampaikan,” katanya.

Baca Juga: Tanpa Senjata Api, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Pengamanan Demo Hari Tani Humanis

Rekaman itu juga menegaskan aturan rujukan pasien BPJS PBI.

“Pasien yang BPJS PBI artinya punya BPJS yang dibiayai oleh pemerintah, aturan yang dimulai bulan lalu, itu rujukannya ke RSUD Aulia dan RSUD Berkah Pandeglang. Ulangi ke RSUD Aulia dan Berkah titik itu,” ujar suara dalam rekaman tersebut.

“Jadi, kalau permintaan pasien ke rumah sakit lain gak bisa. Kami sudah ber-MoU ke RSUD Aulia, kalau Aulia penuh baru ke RSUD Berkah Pandeglang,” tambahnya.

Pesan itu ditutup dengan kalimat yang dinilai kasar oleh relawan. “Tolong sampaikan, tolong jangan pura-pura bego dan pura-pura paham, saya sudah berapa kali diputer-puter informasi ini, mas agak paham-paham,” ujarnya dalam rekaman itu. 


Berita Terkait


News Update