POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan berupa bahan pangan pokok untuk meringankan beban masyarakat.
Bantuan yang terdiri dari beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter ini diperuntukkan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berdasarkan penjelasan yang diunggah dalam kanal YouTube @pendamping sosial, Kementerian Keuangan telah menyetujui penyaluran bantuan ini.
Total anggaran yang dialokasikan untuk bantuan minyak goreng saja mencapai Rp500 miliar.
Baca Juga: Kemensos Perketat Penyaluran Dana Bansos 2025, Ini Daftar Penerima yang Bakal Dicoret
Siapa Saja Penerima Bantuan?
Terdapat kriteria khusus bagi penerima bantuan tambahan ini. Bantuan akan diterima oleh:
- KPM Penerima BPNT Murni.
- KPM Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga tercatat sebagai penerima BPNT.
Dengan kriteria tersebut, diperkirakan sebanyak 18,2 juta KPM di seluruh Indonesia akan merasakan manfaatnya. Sementara itu, KPM yang hanya menerima PKH murni tidak termasuk sebagai penerima bantuan beras dan minyak goreng ini.
Jadwal Penyaluran Bertahap
Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang untuk menjangkau seluruh penerima. Berikut jadwal yang perlu diperhatikan:
- Gelombang 1: Akhir September hingga Oktober 2024.
- Gelombang 2: November hingga Desember 2024.
- Tunggu Surat Undangan dan Maklumi Jika Terlambat
Mengingat bantuan disalurkan dalam bentuk fisik (barang), proses distribusinya memerlukan waktu yang cukup lama dan berpotensi mengalami keterlambatan. Pemerintah meminta pemahaman dan memaklumi hal tersebut.
Bagi KPM yang memenuhi syarat, diharapkan untuk bersabar dan menunggu surat undangan resmi yang akan disalurkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Baca Juga: Cek Nama Penerima Dana Bansos! Bantuan PKH, BPNT dan PIP Cair September 2025
Surat undangan ini yang nantinya menjadi panduan mengenai waktu dan lokasi pengambilan bantuan.
“Penyaluran bantuan tambahan dilakukan secara bertahap. Apalagi yang disalurkan berupa barang, jadi nantinya jika mengalami keterlambatan harap dimaklumi,” jelas narasumber dalam video tersebut.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu stabilisasi ketahanan pangan keluarga penerima manfaat di tengah dinamika ekonomi saat ini.