“Teman-teman dewan sudah sering menasihati dia agar lebih elegan. Saya juga sering mengingatkan, karena sekarang posisinya anggota dewan, bukan lagi aktivis atau ormas,” jelas Arif.
Sementara itu, Ahmadi alias Madong bersikukuh dirinya mengalami penganiayaan usai rapat pembahasan RAPBD 2026. Ia mengaku ditoyor atau dipukul kepalanya oleh Arif Rahman Hakim.
Baca Juga: Anggota DPRD Bekasi Laporkan Ketua Komisi, Ngaku Ditoyor Usai Rapat APBD
“Saya sudah melaporkan secara resmi. Bahasa saya mungkin tegas, tapi dia tidak senang hati. Setelah rapat, dia langsung marah, noyor (memukul) kepala saya dari belakang. Mungkin karena argumentasinya terbantahkan,” kata Ahmadi.
Ia menegaskan meski ada permintaan maaf, laporan tetap akan berlanjut. “Silakan kalau dia mau minta maaf, itu hak dia. Tapi proses hukum jalan terus, karena ini bicara soal marwah partai,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan laporan tersebut.
“Benar kami menerima laporan polisi atas nama A terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan. Selanjutnya kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya singkat. (cr-3)