Ilustrasi penyaluran bansos PIP. (Sumber: Kemendikdasmen)

EKONOMI

Cara Mencairkan Dana PIP 2025 di Kantor Pos, Cek Syarat dan Besaran Nominalnya

Selasa 23 Sep 2025, 16:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial pendidikan dari pemerintah untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dana PIP ini bisa digunakan untuk membeli seragam, buku, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan belajar lainnya.

Selain melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI, kini pencairan dana PIP juga bisa dilakukan lewat Kantor Pos.

Cara ini sangat membantu siswa yang belum memiliki rekening bank atau tinggal di daerah yang jauh dari layanan perbankan.

Baca Juga: Berapa Nominal Bantuan PIP September 2025 yang Cair? Cek Jumlahnya untuk Anak SD-SMK

Besaran Dana PIP 2025

Nominal bantuan PIP berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan:

Jika dana tahun sebelumnya belum diambil, pencairan bisa dirapel hingga mencapai Rp1,8 juta.

Syarat Mencairkan Dana PIP di Kantor Pos

Sebelum datang ke Kantor Pos, pastikan dokumen berikut sudah disiapkan:

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP SD Bulan September 2025, Lihat Nama Kamu di Sini

Cara Ambil Dana PIP di Kantor Pos 2025

Berikut langkah-langkah mudah untuk mencairkan bantuan PIP:

Agar proses pencairan berjalan tanpa kendala, perhatikan hal-hal berikut:

Baca Juga: Cek Nama Penerima Dana Bansos! Bantuan PKH, BPNT dan PIP Cair September 2025

Dengan adanya layanan pencairan lewat Kantor Pos, siswa penerima PIP 2025 yang belum memiliki rekening bank tetap bisa mendapatkan haknya dengan mudah.

Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya pendidikan dan mendukung pemerataan akses sekolah di seluruh Indonesia.

Sebelum mencairkan, jangan lupa cek status penerima PIP melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id atau langsung lewat pihak sekolah, lalu siapkan dokumen lengkap agar pencairan berjalan lancar.

Tags:
Cara Ambil Dana PIP di Kantor PosBesaran Dana PIPDana PIPProgram Indonesia Pintar Kantor Poscek status penerima PIP

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor