Update Jadwal Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025, Cek Syarat yang Diperlukan

Senin 22 Sep 2025, 15:23 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025. (Sumber: GenPi)

Ilustrasi - Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025. (Sumber: GenPi)

POSKOTA.CO.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 3 tahun 2025 sudah resmi dibuka. Bagi para guru yang ingin mendapatkan sertifikasi pengajar maka bisa mendaftarkan diri pada program ini.

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen GTKPG Kemendikdasmen) membuka pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tahap 3 ini sejak 8 September 2025.

Pada tahap 3 ini, jumlah kuota peserta PPG Guru Tertentu yang dibuka, yaitu sebanyak 81 ribu orang.

Baca Juga: Catat! Jadwal Flash Sale Tiket Kereta Api dan Promo HUT PT KAI 2025

Berikut ini informasi selengkapnya terkait pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahap 3 tahun 2025.

Apa Itu PPG?

Mengutip dari Pusat Informasi Guru Kemendikdasmen, Program Pendidikan Profesi Guru bagi Calon Guru (PPG bagi Calon Guru) merupakan program pendidikan profesi untuk menciptakan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru secara kuantitas dan kualitas, sehingga layanan pendidikan dapat berjalan dengan baik demi terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.

Program PPG bagi Calon Guru diselenggarakan untuk lulusan Sarjana, Sarjana Terapan, atau Diploma IV dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Baca Juga: Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Tiba, Apakah Akan Ada Perpanjangan Waktu?

Dengan adanya program ini, para calon guru maupun guru  yang sudah terdaftar di satuan pendidik bisa mendapatkan sertifikasi pendidik yang resmi.

Jadwal Seleksi Administrasi PPG 2025

Bagi para guru yang hendak mengikuti seleksi administrasi PPG 2025 ini, penting untuk menyimak jadwal selengkapnya di bawah ini.

  • Pendaftaran dan unggah berkas: 8 September-1 Oktober 2025
  • Verifikasi dan validasi ijazah melalui laman Info GTK: paling lambat 24 September 2025
  • Pengambilan data dan pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB: 1 Oktober 2025

Syarat Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG 2025

Sebelum mendaftarkan diri pada program ini, pastikan ika Anda telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ada, sebagai berikut.

Baca Juga: Ada 2 Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini 22 September 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Belum memiliki sertifikat pendidik.

3. Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik).

4. Memiliki ijazah S1/D4 yang terverifikasi.

5. Belum mencapai batas usia pensiun guru.

6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data pada Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.

7. Syarat khusus bagi guru yang mengajar di satuan pendidikan formal dan guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan formal:

  • Satuan pendidikan formal yang dimaksud adalah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di bawah Kemendikdasmen.
  • Terdaftar di 1 satuan administrasi pangkal utama.
  • Aktif mengajar paling sedikit 1 tahun pada tahun ajaran 2023-2024 yang tercatat pada Dapodik.
  • Jika kurang dari 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada Dapodik tahun ajaran sebelumnya.

8. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar harus aktif melaksanakan tugas di Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) dan tercatat pada Dapodik.

9. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik harus aktif melaksanakan tugas di Disdik Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat pada Dapodik atau SIM Tendik.

10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian.

11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat.

12. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA.

13. Surat-surat poin 10-12 akan dipenuhi saat lapor diri di LPTK.

Demikian informasi mengenai pendaftaran seleksi administrasi PPG Tahap 3 tahun 2025 yang berlangsung saat ini.


Berita Terkait


News Update