POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa pencairan bansos tahap 3 untuk periode Juli–September 2025 sudah memasuki tahap akhir verifikasi.
Ciri utama bansos sudah bisa dicairkan terlihat dari status di sistem digital Kemensos.
Jika nama penerima sudah aktif, akan muncul tulisan “YA” disertai keterangan “PKH JUL–SEP 2025”, tanda kuat bahwa dana segera masuk ke rekening penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa hingga 15 September 2025, penyaluran bansos PKH tahap 3 telah mencapai 74,43 persen, atau sekitar 7,44 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk bansos BPNT, progres penyaluran bahkan lebih tinggi, yakni mencapai 75,89 persen atau 13,68 juta KPM.
Angka ini menunjukkan pencairan bansos sudah berjalan masif dan sebagian besar penerima telah mendapatkan haknya.
Kebijakan Baru Penyaluran Bansos
Dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Mensos Saifullah Yusuf melaporkan langkah strategis untuk memastikan bansos lebih tepat sasaran.
Salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Data ini menggantikan DTKS, sehingga distribusi bansos bisa lebih terarah sesuai tingkat kesejahteraan keluarga.
Hasil verifikasi terbaru menemukan sekitar 1,9 juta keluarga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima, sehingga dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Kami lakukan adalah melakukan ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat. Dari hasil ground check yang dilakukan oleh Kementerian Sosial lewat pendamping-pendamping yang kami miliki dengan sumber daya yang dimiliki oleh BPS (Badan Pusat Statistik), ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos dan untuk itu kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak. ” ucap Saifullah dikutip dari laman presidenri.go.id pada Senin, 22 September 2025.
Kemensos juga melakukan penelusuran terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam perjudian online (judol).
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Program Bansos Beras dan Minyak Goreng, Cek Informasinya!
“Untuk sementara ini tentu bagi yang memang sudah kita ketahui benar-benar bermain judol, tidak akan bisa menerima Bansos lagi. Kecuali memang bagi mereka yang sangat-sangat membutuhkan, itu pun harus melakukan reaktivasi, harus melakukan daftar ulang lewat desa, kelurahan atau lewat aplikasi yang sudah kami siapkan, bekerja sama dengan Dinsos setempat,” ujarnya
Mensos menegaskan, mereka yang terbukti aktif bermain judol tidak akan bisa menerima bansos, kecuali yang benar-benar miskin dan harus melakukan reaktivasi ulang melalui desa, kelurahan, atau aplikasi resmi Kemensos.
Cara Cek Status Bansos PKH Pakai KTP
Penerima manfaat bisa memastikan status bansos PKH hanya dengan nomor KTP, baik melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi mobile.
Cek Bansos via Website
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga kelurahan
- Ketik kode captcha lalu klik “Cari Data”
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025 dan Jadwal Cair Dana
Status bantuan akan muncul, termasuk jenis bantuan dan periode penyaluran.
Cek Bansos via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store / App Store
- Login atau daftar akun baru
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data KTP
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status “YA” beserta periode aktif
Besaran Bantuan PKH 2025
Jumlah bantuan PKH tahap 3 bervariasi sesuai kategori penerima:
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 / 3 bulan
- Ibu hamil: Rp750.000 / 3 bulan
- Anak SD: Rp225.000 / 3 bulan
- Anak SMP: Rp375.000 / 3 bulan
- Anak SMA: Rp500.000 / 3 bulan
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 / 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 / 3 bulan
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Tambahan Bansos Rp300 Ribu untuk Penerima Kartu Sembako
Jika dihitung tahunan, nominal bantuan bisa mencapai Rp2,4 juta hingga Rp3 juta per kategori tertentu.
Pencairan bansos PKH tahap 3 September 2025 sudah berjalan dan dapat dicek langsung menggunakan KTP lewat website atau aplikasi Kemensos.
Nominal bantuan berkisar Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tiga bulan sesuai kategori. Dengan penerapan DTSEN, bansos diharapkan lebih tepat sasaran.