JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buat warga Jakarta dan sekitarnya, Kartu Layanan Gratis Transjakarta adalah fasilitas penting yang memungkinkan kelompok tertentu menikmati transportasi umum tanpa biaya.
Kartu ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi lansia, penyandang disabilitas, veteran, hingga tenaga pendidik.
Kalau kartumu hilang, rusak, atau bahkan belum punya sama sekali, jangan khawatir. Artikel ini akan membahas syarat penerima, cara daftar KLG online, prosedur penggantian kartu hilang dan rusak, serta lokasi perpanjangan kartu sebagaimana dikutip dari laman smartcity.jakarta.go.id.
Siapa yang Bisa Mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta?
Tidak semua orang bisa memiliki KLG. Berikut kelompok yang berhak mendaftar dan mendapat layanan gratis transportasi umum ini, antara lain:
Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta, MRT, LRT, dan Transjabodetabek 2025
- Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia)
- Penyandang disabilitas
- Anggota Veteran Republik Indonesia
- Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
- Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
- Pengurus masjid (marbot)
- Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Larva monitor
- Anggota TNI/Polri
Sementara untuk penerima layanan gratis menggunakan kartu Jakcard Combo, yaitu:
- Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
- Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI
- Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)
- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa
- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi klg.transjakarta.co.id dengan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Pasfoto dan dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Bus TransJakarta Alami Serangkaian Kecelakaan, DPRD Jakarta Dorong Evaluasi Menyeluruh
Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Proses pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi klg.transjakarta.co.id.
- Pilih menu Pendaftaran dan Pembuatan Kartu Baru.
- Unggah dokumen yang diminta (KTP, KK, pas foto terbaru, dan dokumen pendukung sesuai kategori).
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan kartu.
- Kamu akan mendapat notifikasi pengambilan kartu lewat nomor kontak yang didaftarkan.
- Ambil kartu di lokasi yang sudah ditentukan
Sebagai catatan, pastikan data yang diunggah jelas dan sesuai agar tidak terkendala saat verifikasi.
Cara Mengganti Kartu Layanan Gratis yang Hilang atau Rusak
Kalau kartumu hilang atau rusak, kamu bisa mengajukan penggantian secara online. Caranya: