Pemerintah Siapkan Tambahan Bansos Rp300 Ribu untuk Penerima Kartu Sembako

Minggu 21 Sep 2025, 16:00 WIB
Tambahan bansos Rp300 ribu (Sumber: Pinterest)

Tambahan bansos Rp300 ribu (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp300.000 per bulan yang akan dicairkan pada akhir tahun 2025.

Bantuan ini diperuntukkan secara khusus bagi masyarakat dari kelompok paling miskin yang terdampak kemiskinan ekstrem.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa tambahan bansos ini merupakan top-up atau tambahan dana untuk program Kartu Sembako yang telah berjalan sepanjang 2025.

Kebijakan ini dirancang sebagai bentuk bantuan cepat dan efektif untuk meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi terkini.

Baca Juga: Dinsos DKI Adakan Sosialisasi Muskel Terkait Pergantian Penerima Bansos PKD 2025 di 267 Kelurahan

"Sumber dananya berasal dari optimalisasi anggaran di Kemensos. Pada bulan November dan Desember 2025, masing-masing akan ditambah Rp300 ribu," jelas Airlangga.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Tambahan

Bansos tambahan ini tidak terbuka untuk pendaftaran umum. Penerima bantuan akan ditentukan berdasarkan data yang sudah terdaftar dalam sistem. Berikut adalah kriteria dan mekanisme penyalurannya:

  1. Penerima Program Existing: Bantuan akan disalurkan kepada rumah tangga yang sudah terdaftar sebagai penerima program Kartu Sembako dan/atau Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. Berdasasis Data Tunggal: Data penerima mengacu pada basis data terpadu, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), untuk memastikan ketepatan sasaran dan menghindari duplikasi.
  3. Lokasi Prioritas: Penyaluran akan diprioritaskan bagi penerima yang berlokasi di 35 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai fokus penanganan kemiskinan ekstrem, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS).

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa program ini bukanlah inisiatif baru, melainkan perluasan atau tambahan dari skema bansos yang sudah ada.

"Ini sifatnya top-up. Kemensos saat ini sedang memfinalisasi daftar nama dan alamat penerima untuk melakukan top-up. Mekanisme serupa sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2020," ujar Suahasil.

Bukan Program Baru, Melainkan Tambahan

Penegasan bahwa bantuan ini adalah top-up menunjukkan bahwa pemerintah tidak membuka kesempatan pendaftaran baru.

Baca Juga: 4 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair dan Solusi Mengatasinya


Berita Terkait


News Update