Link Cek Undangan Pengambilan Buku Tabungan KJP Plus Tahap 2 2025, Segera ke Bank DKI

Minggu 21 Sep 2025, 06:10 WIB
Pengambilan buku tabungan dan ATM Bank DKI untk pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Dok. Bank DKI)

Pengambilan buku tabungan dan ATM Bank DKI untk pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Dok. Bank DKI)

POSKOTA.CO.ID - Peserta baru Kartu Jakarta Pintar (KJP) perlu mengakses link cek undangan KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 untuk memeriksa apakah sudah dapat undangan distribusi buku tabungan atau belum.

Buku tabungan dan ATM Bank DKI merupakan dua hal penting dalam proses pencairan dana bantuan KJP Plus.

Subsidi dana bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut baru bisa cair apabila peserta sudah memiliki buku tabungan dan juga rekening.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Tabungan Emas Digital 2025, Cocok untuk Pemula yang Mau Investasi

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengalokasikan dana bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 bulan Juli pada 10 September 2025.

Bantuan diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat yang terdaftar dan sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Bagi penerima lama, bantuan bisa langsung dicairkan dengan mendatangi Bank DKI atau mencairkan bantuan langsung dari ATM Bank DKI.

Baca Juga: Cara Sanggah Status Bansos Exclude Akibat Judol, Ini Langkahnya

Sementara itu, bagi penerima baru, pencairan dana baru bisa dilakukan apabila seluruh proses administrasi, termasuk pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, hingga penyerahan dokumen tersebut selesai dilakukan.

Jika proses pembukaan rekening dan buku tabungan sudah selesai, serta peserta sudah menerima dokumen tersebut, maka dan bantuan akan langsung  ditransfer dan peserta bisa langsung mencairkannya.

Untuk mengetahui apakah proses pembukaan rekening, buku tabungan, dan juga ATM sudah rampung, peserta dapat melakukan pengecekan secara mandiri di situs resmi.


Berita Terkait


News Update