POSKOTA.CO.ID – Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 2025 sudah mulai dicairkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap.
Diketahui, pencairan sudah dimulai sejak tanggal 10 September 2025 lalu.
Informasi ini diumumkan langsung oleh akun Instagram resmi @upt.p4op, sebagaimana dilansir Poskota.
Dalam pencairan kali ini, ada sebanyak 707.513 peserta didik yang akan mendapatkan bantuan.
Bantuan yang cair pun berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Lantas, jika dana bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 sudah cair, apa saja barang yang boleh dibeli? Simak di sini!
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Nama Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 dan Besaran Nominal Dananya
Besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan
SD/SDLB/MI
Dana personal per bulan: Rp250 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130 ribu
Jumlah penerima: 338.771 siswa