POSKOTA.CO.ID - Arlan, Wali Kota terpilih Prabumulih untuk periode 2025-2030, sedang menjadi perhatian luas publik.
Sorotan terhadapnya tidak hanya berkaitan dengan jabatannya, tetapi juga kehidupan pribadinya yang dianggap tidak biasa: ia diketahui mempraktikkan poligami dengan memiliki empat orang istri.
Fakta ini memicu keingintahuan banyak netizen mengenai profilnya secara lengkap, termasuk identitas para istri dan anak-anaknya.
Momen Viral Perkenalan Empat Istri
Praktik poligami yang dijalani Arlan pertama kali menarik perhatian nasional pada saat masa kampanye Pilkada.
Baca Juga: Siapa Kompol Anggraini Putri? Perwira Polwan yang Namanya Ramai Disebut di Kasus Perselingkuhan
Sebuah video dari akun TikTok @pagipagiberita menjadi viral karena merekam momen ketika Arlan memperkenalkan keempat istrinya secara bersama-sama di atas panggung.
Kejadian tersebut menuai beragam tanggapan, mulai dari yang merasa terkejut hingga yang memuji sikap terbukanya.
Biodata Singkat Arlan
- Nama Lengkap: Arlan
- Tanggal Lahir: 30 Maret 1975
- Usia: 50 tahun
- Partai Pengusung: Gerindra
Riwayat Pendidikan:
- SD Negeri Bandar Jaya Umpam (SDN 74 OKU)
- SMP Negeri Simpang
- SMA PGRI Kota Prabumulih
- S1 Universitas Sjakhyakirti
- Istri: 4 orang (Nama-namanya belum dikonfirmasi secara detail, salah satunya diduga memiliki akun TikTok @telsyar).
- Anak: Informasi mengenai jumlah dan nama anak-anaknya dari keempat istri belum diungkap ke publik.
Sorotan pada Ranah Privat
Pasca kemenangannya, perhatian publik tampaknya lebih terfokus pada kehidupan pribadi Arlan yang kontroversial dibandingkan visi dan misi pemerintahannya.
Baca Juga: Chikita Meidy Tampilkan Bukti Perselingkuhan Suami, Perceraian Kian Memanas
Pertanyaan tentang bagaimana ia akan menyeimbangkan tugasnya sebagai seorang pemimpin daerah dengan tanggung jawab domestiknya yang kompleks menjadi topik diskusi yang hangat.
Menghadapi Tantangan Kepemimpinan
Arlan kini menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, ia harus membuktikan kemampuannya dalam memimpin Kota Prabumulih.
Di sisi lain, ia harus dapat mengelola sorotan media dan publik terhadap kehidupan pribadinya yang tidak biasa dalam konteks figur pejabat publik di Indonesia.