Kuasa Hukum Tersangka Protes, Kasus Siswi SMP Hilang di Rancabungur Dinilai Dipaksakan

Jumat 19 Sep 2025, 13:44 WIB
Kuasa hukum tersangka I, dalam kasus penculikan wanita di bawah umur asal Rancabungur. (Sumber: Istimewa)

Kuasa hukum tersangka I, dalam kasus penculikan wanita di bawah umur asal Rancabungur. (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: Peringati 80 Tahun Rapat Raksasa IKADA, ASN Jakarta Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan

“Kami sangat menyayangkan tindakan Kapolsek yang tidak memahami perkara ini. Apalagi sudah ada restorative justice antara kedua belah pihak. Kami memohon koreksi dari Polres Bogor,” tambahnya.

Sebelumnya, siswi SMP berinisial O dikabarkan hilang sejak awal September 2025 dan ditemukan dua pekan kemudian di Bogor Timur. Korban sempat disebut menjadi korban pemerkosaan dan dijadikan PSK di Jakarta.

Kapolsek Rancabungur, Iptu Azis, menjelaskan kronologi pertemuan korban dan tersangka.
“Korban takut pulang sehingga meminta dipesankan ojek online menuju Alun-Alun Kota Bogor. Di sana, korban bertemu pria berinisial I yang berprofesi sebagai tukang parkir,” kata Azis. (cr-6)


Berita Terkait


News Update