Polisi menggiring tersangka kasus curanmor yang berstatus residivis di Mapolsek Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis, 18 September 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

Residivis Terjerat Kasus Curanmor di Depok, Motif Kesulitan Dapat Kerja

Kamis 18 Sep 2025, 19:10 WIB

PANCORAN MAS, POSKOTA.CO.ID - Polisi menciduk pelaku kasus pencurian motor (curanmor) yang beraksi di kawasan Cipayung, Kota Depok.

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono mengatakan, pelaku berinisial RS, 26 tahun, warga Bojonggede, hendak menggasak Vespa Sprint di Pondok Pesantren Qotu Nada, Cipayung, Kota Depok, Rabu, 11 September 2025.

"Patroli kami langsung bergerak untuk mengamankan pelaku dari aksi main hakim jalanan oleh massa," kata Hartono dalam jumpa pers di Mapolsek Pancoran Mas, Kamis, 18 September 2025.

Menurut Hartono, pelaku berperan sebagai eksekutor pencurian motor. Ia menggunakan kunci letter T untuk membobol lubang kunci kendaraan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Kasus Curanmor di Tanah Abang

"Patroli kami yang mengetahui ada kejadian pencurian motor tidak jauh dari TKP dengan sigap langsung membawa pelaku dari aksi kerumunan massa dapat terhindar dari main hakim sendiri," ucapnya.

Sementara itu, rekan pelaku berinisial J bertugas yang menstut motor korban masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi menyita motor Vespa Sprint Nopol B 4359 EBQ, STNK motor, kunci T, dan sebilah golok.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP yaitu tentang pencurian pemberatan.

Baca Juga: Sindikat Curanmor di Jaktim Sulap Rumah jadi Gudang Motor Curian

"Golok yang dibawa pelaku dipergunakan untuk mengancam saat dirinya sedang terpojok massa," tuturnya.

Ia menjelaskan, tersangka merupakan resividis kasus serupa. Kemudian, ia divonis 2,5 tahun, sebelum akhir bebas pada 2019.

"Berdasarkan catatan kriminal pelaku RS, pada tahun 2020 pernah dipidana dengan kasus pencurian motor divonis 2,5 tahun oleh tim Reskrim Polsek Bojonggede. Baru keluar tahun 2019, sekarang main kembali dan pengakuan baru pertama ini beraksi mencuri motor sama temannya berinisial J," ucapnya.

Pelaku berlasan kesulitan mendapatkan pekerjaan selepas bebas dari penjara. Oleh karena itu, ia terpaksa terjun kembali ke dunia kejahatan.

Baca Juga: Residivis Curanmor di Jakbar Ditangkap Saat Asyik Main Judi Slot

"Setelah bebas pelaku menganggur tidak bekerja. Karena kebutuhan ekonomi, ambil jalan pintas kembali jerumus pencurian motor lagi," tambahnya.

Tags:
Polsek Pancoran MasresidivisDepokcuranmor

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor