Rekrutmen Kemenkop 2025 Dihentikan Karena Apa? Simak Penjelasan Resminya

Kamis 18 Sep 2025, 19:18 WIB
Kemenkop resmi melakukan seleksi ulang rekrutmen PMO 2025. (Sumber: Dok/Kemenkop.go.id)

Kemenkop resmi melakukan seleksi ulang rekrutmen PMO 2025. (Sumber: Dok/Kemenkop.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Rekrutmen Kemenkop 2025 yang sebelumnya sudah berjalan hingga memasuki tahap tes tertulis kini harus dihentikan sementara waktu.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun media sosial resmi, Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengumumkan bahwa rekrutmen Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan diulang.

"Kementerian Koperasi menyampaikan permohonan maaf atas kendala dalam seleksi administrasi dan tes online program PMO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tulis keterangan Kemenkop di akun Instagramnya, seperti dikutip Poskota.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Uji Coba OMI Provinsi 2025, Cek Tanggalnya Agar Tidak Salah

Dengan begitu, seluruh proses yang sudah berlangsung saat ini bakal dihentikan dan nantinya akan diulang kembali.

Meskipun begitu, para peserta tak perlu risau karena rangkaian proses tidak akan diulang dari awal rekrutmen, melainkan dimulai dari proses seleksi administrasi.

"Sehubungan dengan itu, Kementerian Koperasi akan melakukan Seleksi terhadap 71.247 pendaftar program PMO bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jumlah ini menurut hemat kami cukup memadai dan menjadi dasar kuat untuk melanjutkan tahapan proses berikutnya," jelas Kemenkop.

Baca Juga: Lowongan Kerja PAM JAYA DKI 2025: Info Lengkap Posisi PKWT dan Jadwal Penutupan Registrasi

Lantas, apa yang membuat proses rekrutmen Kemenkop 2025 yang sudah berjalan malah dihentikan dan akan diulang kembali?

Apa Penyebab Rekrutmen Kemenkop 2025 Diulang Kembali?

Dihimpun dari keterangan resmi yang diunggah pada Kamis, 18 September 2025, alasan rekrutmen Kemenkop 2025 dihentikan di tengah jalan dikarenakan pihak penyelenggara atau vendor sebelumnya dinilai tidak kompatibel dan tidak profesional.

"Berdasarkan hasil evaluasi, proses seleksi sebelumnya kami nilai tidak kompatibel dan tidak profesional sehingga Kementerian Koperasi memutuskan untuk menghentikan kerjasama dengan pihak penyelenggara," terang Kemenkop.


Berita Terkait


News Update