POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan yang benar-benar membutuhkan.
Demi memastikan penyaluran tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) kini memperketat proses verifikasi data penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, pejabat negara, serta pegawai BUMN dan BUMD beserta keluarganya tidak lagi berhak menerima bansos.
“Kalau selama ini ada yang masih menerima, tentu mereka akan dicoret dari daftar penerima,” kata Gus Ipul, sapaan akrab Mensos.
Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Mulai Dicairkan September 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya
Selain itu, penerima yang kedapatan menyalahgunakan bansos, seperti untuk transaksi judi online, juga akan dikeluarkan dari daftar.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan kesempatan verifikasi bagi pemilik rekening yang terindikasi penyimpangan.
Perbaikan Data dan Skema Baru
Kemensos juga mengakui masih ada exclusion error, yakni masyarakat miskin yang seharusnya berhak namun belum menerima bansos.
Hal ini biasanya terjadi karena kendala kepemilikan rekening. Untuk mengatasinya, pemerintah menyiapkan skema buka rekening kolektif (burekol) agar bantuan dapat lebih merata.
Penetapan data penerima dana bansos ini berlandaskan pada:
- Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2025
- Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemutakhiran data dilakukan melalui Kemensos, pemerintah daerah, hingga jalur partisipatif masyarakat. Hingga 15 September 2025, realisasi bansos triwulan III sudah melampaui 75 persen target.
Adapun penerima sesuai dengan program bantuan yang disalurkan, antara lain:
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Cair di Rekening KKS, Lihat Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
- Dari 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sembako, sudah tersalur ke 13,68 juta KPM.
- Dari 10 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH), sudah tersalur 7,44 juta KPM.
- Untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), tercatat mencapai 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp 48 triliun.
Fokus ke Keluarga Miskin dan Rentan
Melalui langkah ini, pemerintah berharap bansos benar-benar dirasakan oleh keluarga yang membutuhkan, bukan oleh pihak yang sudah memiliki penghasilan tetap.
Dengan perketatan data dan skema baru, bansos 2025 diharapkan lebih transparan, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia.