JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Jakarta kembali bersiap menghadapi dua agenda besar pada Rabu, 17 September 2025.
Selain adanya aksi demo dari pengemudi ojek online (ojol) yang berencana mematikan aplikasi, aturan ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan di puluhan ruas jalan utama ibu kota.
Meski potensi kemacetan meningkat karena demonstrasi, pemerintah bersama kepolisian memastikan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tetap berjalan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.
Hari ini, kendaraan berpelat ganjil mendapat kesempatan melintas, sementara pelat genap baru bisa kembali bebas setelah jadwal pembatasan selesai.
Baca Juga: Remaja 16 Tahun Bunuh Pacar di Ciracas karena Cemburu
Jadwal Ganjil Genap Jakarta 17 September 2025
Aturan ganjil genap tidak berlangsung seharian penuh. Warga masih bisa menggunakan kendaraan pribadi di luar jam pembatasan. Berikut jadwalnya:
- Pagi: 06.00 – 10.00 WIB
- Sore: 16.00 – 21.00 WIB
Pemerintah juga telah menyiapkan jalur alternatif bagi pengendara yang ingin tetap bepergian, meski konsekuensinya waktu tempuh bisa lebih lama karena rute memutar.
Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap Jakarta
Tidak semua kendaraan terdampak aturan ini. Beberapa jenis transportasi tetap bisa melintas tanpa hambatan, di antaranya:
Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Misterius di Balik Rekening Dormant Kacab BRI
- Mobil listrik
- Kendaraan TNI-Polri
- Ambulans
- Pemadam kebakaran
- Mobil tenaga kesehatan (termasuk dokter)
- Angkutan umum dan taksi
Langkah ini sekaligus menjadi dorongan pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan serta mempermudah akses transportasi vital.
Alternatif Transportasi Warga
Bagi masyarakat yang tidak bisa menggunakan kendaraan pribadi, sejumlah transportasi umum tetap tersedia. Mulai dari Transjakarta, MRT, LRT, hingga KRL siap menjadi pilihan untuk menunjang mobilitas.