Anggota Kopassus Terlibat Penculikan Sadis Kacab BRI, Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta

Selasa 16 Sep 2025, 20:00 WIB
Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Agus Priyanto, (seragam TNI) membeberkan dua anggota TNI AD yang terlibat kasus penculikan berujung kematian Kacab BRI di Cempaka Putih di satuan Detasemen Kopassus, Selasa, 16 September 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Agus Priyanto, (seragam TNI) membeberkan dua anggota TNI AD yang terlibat kasus penculikan berujung kematian Kacab BRI di Cempaka Putih di satuan Detasemen Kopassus, Selasa, 16 September 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kedua anggota TNI itu dijanjikan bayaran hingga Rp100 juta atas keterlibatan mereka dalam aksi kriminal ini.

“Kami sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari hasil tindak pidana yang dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat aksi tindak pidana. Proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan.

Baca Juga: Klasemen Top Skor BRI Super League 2025/2026 Jelang Pekan ke-6: Dalberto Tak Tergoyahkan

Akibat perbuatannya, kedua anggota Kopassus itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

"TNI tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, apalagi yang mencoreng nama institusi dan melukai masyarakat," ujarnya.


Berita Terkait


News Update