Pelaku ditangkap di ebuah tempat kos, Desa Parengan, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur. Ditangkapnya pelaku berdasarkan petunjuk dari korban, yang pernah bersekolah di TK Masyitoh yang berlokasi di Balongbendo.
Petugas akhirnya dapat mengidentifikasi korban melalui TK yang berada di wilayah Sidoarjo. Selanjutnya, polisi mencari informasi tambahan dari PT KAI dan menemukan bahwa korban tercatat melakukan perjalanan dengan tersangka EF menggunakan kereta api dari Stasiun Surabaya.