Ilustrasi Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Mau Dapat BSU Rp600.000? Ini Syarat dan Cara Cairkan Dana

Senin 15 Sep 2025, 14:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 kembali ramai diperbincangkan di bulan September 2025.

Program yang sebelumnya disalurkan pada periode Juni hingga Agustus 2025 ini telah menjadi salah satu perhatian utama pekerja di seluruh Indonesia.

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri telah menyalurkan bantuan Rp600.000 kepada 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia melalui mekanisme perbankan Himbara dan Kantor Pos.

Meskipun begitu, masih terdapat kelompok pekerja yang belum menerima manfaat bantuan tersebut.

Kondisi ini mendorong masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi pencairan tahap berikutnya.

Mengacu pada Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025, hingga kini belum ada informasi resmi terkait pencairan BSU untuk periode berikutnya setelah penyaluran Agustus 2025.

Pemerintah belum mengumumkan kapan atau apakah BSU akan kembali dicairkan bagi pekerja yang belum menerima.

Untuk itu, sambil menunggu, pastikan Anda tetap mempersiapkan dokumen dan data diri agar siap ketika pencairan dibuka kembali.

Dengan mengetahui syarat, cara cek status penerima, dan mekanisme pencairan dana, pekerja dapat memanfaatkan bantuan ini dengan tepat.

Jadi, bagi pekerja yang mau dapat dana Rp600.000 dari BSU Kemenaker, simak syarat lengkapnya berikut ini dengan seksama.

Baca Juga: Terbaru! Cara Cek Penerima BSU 2025 untuk Guru PAUD Non-Formal di Info GTK Dikdasmen

Syarat Penerima BSU 2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kriteria penerima BSU 2025 berdasarkan data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun daftar penerima dana BSU senilai Rp600.000 sesuai dengan syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Apakah BSU Rp600 Ribu Masih Dicairkan pada Agustus 2025? Cek Status Penerimanya Sekarang Juga!

Cara Cek Penerima BSU September 2025

Terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU Rp600.000.

1. Melalui Situs Kemnaker

2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan

3. Melalui Kantor Pos

4. Melalui Aplikasi Pospay

Cara Mencairkan Dana BSU Rp600.000

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, berikut langkah pencairan dana yang bisa diikuti.

Dengan mengetahui syarat dan mekanisme ini, pekerja dapat memastikan haknya untuk menerima BSU Rp600.000 cair tepat waktu.

Tags:
Cara Mencairkan Dana BSUCara Cek Penerima BSU September 2025Syarat Penerima BSU 2025BSU Rp600.000BSU September 2025BSU 2025BSUBantuan Subsidi Upah Rp600.000Bantuan Subsidi Upah

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor