POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial (bansos) pada September 2025 untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera.
Kini, proses pengecekan status penerima bisa dilakukan dengan lebih mudah dan mandiri hanya melalui smartphone.
Mulai triwulan II 2025, pemerintah menggunakan basis data terbaru, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan DTKS sebagai acuan verifikasi.
Untuk mengecek status, calon penerima hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada platform resmi Kementerian Sosial.
Baca Juga: Cara Daftar dan Akses Bansos Lewat DTSEN, Pengganti DTKS Mulai September 2025
Dua Cara Resmi untuk Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah dua langkah praktis dan terpercaya untuk memverifikasi apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima:
1. Via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun dengan mengisi data pribadi, mengunggah foto KTP, dan swafoto.
- Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil status penerimaan Anda.
2. Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data yang diminta, termasuk detail wilayah, nama penerima, dan kode verifikasi yang tampil.
- Tekan tombol "Cari Data". Jika terdaftar, informasi detail tentang bantuan akan muncul.
Jenis Bantuan Sosial yang Disalurkan September 2025
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap. Berikut adalah rincian bantuan yang dijadwalkan cair:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu. Penyaluran September 2025 adalah termin ketiga untuk tahun ini. Besarannya bervariasi:
Baca Juga: Begini Cara Dapat Bansos 2025 untuk Penyandang Disabilitas dengan Mudah
- Ibu hamil & anak usia dini (0-6 thn): Rp3.000.000/tahun
- Siswa SD: Rp900.000/tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lansia & Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako
Bantuan senilai Rp220.000 per bulan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau toko mitra.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan untuk mendukung kelanjutan pendidikan anak dari keluarga tidak mampu. September adalah termin kedua pencairan PIP 2025 dengan besaran:
- Siswa SD: Rp450.000/tahun
- Siswa SMP: Rp750.000/tahun
- Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memverifikasi status penerimaan bansos secara mandiri dan mendapatkan informasi akurat mengenai bantuan yang disalurkan pemerintah.