Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tambahan waktu bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Siapkan KK hingga KTP!

Senin 15 Sep 2025, 16:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tambahan waktu bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Skema PPPK Paruh Waktu sendiri menawarkan fleksibilitas jam kerja berdasarkan kontrak, namun tetap memberikan hak gaji dan tunjangan sesuai aturan yang berlaku.

Perpanjangan waktu ini memberikan kesempatan lebih luas bagi calon pegawai untuk menyiapkan persyaratan secara lengkap.

Mulai dari Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) sampai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain persiapan dokumen, calon pelamar diwajibkan memiliki akun SSCASN BKN sebagai pintu utama dalam proses registrasi.

Dengan demikian, informasi lengkap tentang persyaratan, dokumen, dan cara membuat akun SSCASN menjadi panduan penting yang tidak boleh dilewatkan.

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan Kepmen PAN-RB No. 16/2025, gaji PPPK paruh waktu paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir saat menjadi honorer atau mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) di wilayah masing-masing.

Selain gaji pokok, pegawai berpeluang memperoleh tambahan penghasilan sesuai kemampuan instansi.

Gaji dihitung berdasarkan jam kerja dan kebutuhan instansi, tanpa membedakan jenjang pendidikan.

Sebagai gambaran, standar minimal gaji UMP 2025 di beberapa wilayah antara lain:

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu berhak atas tunjangan yang disesuaikan dengan kebijakan instansi pusat maupun daerah.

Baca Juga: BKPSDM Kota Depok Beri Ruang Lebih untuk Peserta, Perpanjang Masa Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pelamar disarankan menyiapkan dokumen digital sesuai ketentuan ukuran dan format:

Syarat Umum Pendaftaran PPPK 2025

Selain akun SSCASN, pelamar wajib memenuhi syarat:

Syarat Membuat Akun SSCASN

Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk digunakan sebagai registrasi awal dan pengiriman kode verifikasi akun. Berikut syarat selengkapnya.

Baca Juga: Bedanya Tahapan CPNS dan PPPK yang Wajib Dipahami: Simak Peraturan Seleksi ASN 2025, Mulai dari Syarat hingga Tahapan Akhir

Cara Membuat Akun SSCASN

Setelah akun berhasil dibuat, pelamar bisa login kembali untuk melanjutkan pendaftaran saat formasi PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diumumkan.

Tags:
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025SSCASN BKN Cara Membuat Akun SSCASNKartu Tanda Penduduk Kartu Keluarga PPPK Badan Kepegawaian NegaraPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK Paruh Waktu 2025PPPK Paruh Waktu

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor