Kantor Kejari Kabupaten Pandeglang di Jalan Raya Pandeglang-Serang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Daerah

Kejari Pandeglang Panggil 4 Kontraktor Buntut Kelebihan Bayar Belum Dikembalikan

Minggu 14 Sep 2025, 17:27 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang akan memanggil empat kontraktor proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran kontraktor, di antaranya CV Putra Chibisoro (PCS), CV Mahatama Karya (MTK), CV Cendikiawan (CDK), dan CV Tridaya (TDY). Mereka memegang lima proyek.

Kemudian, mereka diberi tenggat waktu pengembalian uang selama 60 hari, terhitung pada 23 mei hingga 23 Juli 2025. Namun, uang tidak kunjung dikembalikan.

“Ya, benar. Kejaksaan akan melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi terkait temuan BPK. Kami ingin memastikan apakah ada unsur kelalaian administratif atau indikasi tindak pidana korupsi," kata Kasie Intel Kejari Pandeglang, Wildan Hafit, Minggu, 14 September 2035.

Baca Juga: Lift RSUD Labuan di Pandeglang Tak Berfungsi, Pasien Pakai Jalur Evakuasi

Wildan menjelaskan, langkah ini merupakan tahap awal. Kejari Pandeglang akan memeriksa seluruh dokumen kontrak hingga realisasi pekerjaan di lapangan.

“Semua data akan kami dalami. Kalau memang ada kelebihan pembayaran, tentu harus ada pertanggungjawaban. Kalau ditemukan adanya niat jahat dan kerugian negara yang disengaja, tentu prosesnya bisa masuk ke penyidikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, Kejari masih menunggu hasil klarifikasi dari pihak kontraktor sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kita beri ruang dulu bagi perusahaan untuk menjelaskan dan memenuhi tanggung jawabnya. Tapi kalau nanti tidak ada itikad baik, tentu proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Baca Juga: Kejari Pandeglang Selidiki Dugaan Korupsi Dana BUMD LKM

Lebih lanjut, Kejari berkomitmen mengawal setiap temuan BPK demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

"APBD itu uang rakyat. Jadi kalau ada penyimpangan, kami wajib hadir memastikan anggaran digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran," katanya.

Tags:
pembangunan jalanDinas PUPR PandeglangPandeglangKejari Pandeglang

Samsul Fatoni

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor