POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, informasi mengenai gaji PMO Koperasi Merah Putih ramai dicari masyarakat.
Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang tengah menggerakkan program Koperasi Merah Putih sebagai salah satu strategi memperkuat kemandirian ekonomi rakyat.
Program ini merupakan inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop RI), sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Selain sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, program ini juga membuka peluang kerja melalui rekrutmen Project Management Officer (PMO) dengan honorarium yang cukup menarik.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025, Cek Tahapan Setelah Lolos
Besaran Gaji PMO Koperasi Merah Putih
Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, berikut kisaran gaji PMO Koperasi Merah Putih yang sudah ditetapkan, antara lain:
- PMO Kabupaten/Kota: Rp7.000.000 per bulan (Setiap kabupaten/kota merekrut 2 orang PMO, dengan masa kontrak 3 bulan).
- PMO Provinsi: Rp8.000.000 per bulan (Setiap provinsi merekrut 2 orang PMO, dengan masa kontrak 3 bulan).
Besaran gaji ini dinilai cukup kompetitif, mengingat peran PMO sangat penting dalam mendukung jalannya program Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Kualifikasi PMO Koperasi Merah Putih
Untuk bisa lolos dalam seleksi, ada beberapa syarat dan kualifikasi PMO Koperasi Merah Putih 2025 yang harus dipenuhi, yaitu:
Baca Juga: Info Loker S1 Kemenkop untuk Pekerja Umur 60 Tahun, Cek Syarat dan Dokumennya
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan.
- Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang memiliki kontrak kerja dengan instansi lain.
- Siap berkomitmen penuh selama masa kontrak (3 bulan).
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam pendampingan koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat.
- Menguasai aplikasi Microsoft Office.
Dengan gaji yang mencapai Rp7–8 juta per bulan, syarat kualifikasi ini cukup sebanding.
Selain itu, pengalaman sebelumnya dalam bidang koperasi atau UMKM akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
Gaji PMO Koperasi Merah Putih berkisar antara Rp7 juta hingga Rp8 juta per bulan, tergantung penempatan di kabupaten/kota atau provinsi.
Rekrutmen ini dibuka oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan masa kontrak 3 bulan.
Bagi Anda yang memenuhi kualifikasi PMO Koperasi Merah Putih, peluang ini bisa menjadi kesempatan berharga untuk berkontribusi dalam penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.