POSKOTA.CO.ID - Artis dan musisi Sherina Munaf akhirnya menyelesaikan pemeriksaan panjang di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat 12 September 2025.
Ia dimintai keterangan terkait kasus penjarahan rumah milik anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya, yang menyeret isu penyelamatan seekor kucing.
Sherina hadir sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 22.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam penuh.
Ia datang didampingi pengacaranya, Adit yang memastikan kliennya sudah menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
Baca Juga: Usai Insiden Rumah Dijarah Massa, Eko Patrio Sementara Ngontrak di Pinggiran Jakarta
“Sherina tidak memiliki niat lain dalam peristiwa itu. Semua murni karena kemanusiaan,” ujar Adit.
Klarifikasi Soal Kucing Uya Kuya
Dalam pemeriksaan, Sherina ditanya mengenai keberadaan seekor kucing milik Uya Kuya yang dilaporkan hilang setelah rumahnya dijarah massa.
Sherina menegaskan bahwa tindakannya tidak lebih dari bentuk kepedulian terhadap hewan.
Keterangan Sherina menjadi penting karena beredar informasi bahwa kucing tersebut memang salah satu dari puluhan kucing yang berada di rumah Uya Kuya.
Baca Juga: Apa Alasan Sherina Munaf Dipanggil Polisi Soal Kucing Uya Kuya
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan pihaknya juga memeriksa satu orang saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.