PPPK Paruh Waktu Kota Depok: 7.137 Honorer Ditetapkan, Ini Rincian dan Jadwal DRH 2025

Sabtu 13 Sep 2025, 21:10 WIB
Ilustrasi PPPK - Pengumuman resmi! 7.137 tenaga honorer Pemkot Depok diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. (Sumber: menpan.go.id)

Ilustrasi PPPK - Pengumuman resmi! 7.137 tenaga honorer Pemkot Depok diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. (Sumber: menpan.go.id)

Dengan ditetapkannya alokasi ini, para calon PPPK Paruh Waktu harus segera mempersiapkan diri dan menyimak jadwal penting yang telah ditetapkan berdasarkan surat terbaru Kepala BKN. Berikut adalah timeline yang tidak boleh dilewatkan:

  1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK: 28 Agustus - 22 September 2025
  2. Usul Penetapan NI PPPK: 28 Agustus - 25 September 2025
  3. Penetapan NI PPPK: 28 Agustus - 30 September 2025

Rahman menegaskan bahwa akun SSCASN semua calon penerima sudah dapat diakses untuk melakukan pengisian DRH sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Solusi Error SSCASN: Pendidikan Tidak Sesuai Ijazah Saat Isi DRH PPPK

Tips Penting: Pengurusan SKCK

Untuk mempermudah dan memperlancar proses administrasi, Rahman Pujiarto memberikan imbauan strategis terkait pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kami imbau agar tidak semua calon pegawai beramai-ramai mengurus SKCK di Polres Metro Depok. Untuk menghemat waktu dan menghindari antrean yang panjang, pengurusan SKCK dapat dilakukan di Polsek terdekat masing-masing. Hal ini jauh lebih cepat dan efisien," tandasnya.

Kebijakan ini disambut dengan suka cita oleh ribuan tenaga honorer di Depok yang selama ini bekerja tanpa kepastian masa depan.

Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu tidak hanya memberikan pengakuan formal, tetapi juga jaminan hak-hak kepegawaian yang lebih baik, menandai babak baru dalam tata kelola kepegawaian di Kota Depok.


Berita Terkait


News Update