Idap Skizofrenia Berat, Jukir Penganiaya Polisi di Sawah Besar Dibebaskan

Sabtu 13 Sep 2025, 09:40 WIB
Juru parkir penganiaya polisi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, dibebaskan karena menderita gangguan jiwa berupa skizofrenia. (Sumber: Pinterest)

Juru parkir penganiaya polisi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, dibebaskan karena menderita gangguan jiwa berupa skizofrenia. (Sumber: Pinterest)

Kasus pemukulan ini bermula pada saat korban R yang merupakan anggota polisi dari Unit Lalu Lintas Polsek Sawah Besar tengah menjalankan tugas pengaturan lalu lintas di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Kamis, 11 September 2025 sore.

Kemudian secara tiba-tiba didatangi oleh seorang pria yang langsung memukul pipi kirinya hingga menyebabkan luka memar.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Alasan Lengsernya Budi Arie, Benarkah Ada Keterkaitan dengan Judi Online Kominfo?

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika rekan korban, petugas berinisial NH 41 tahun, sempat menegur sekelompok pengendara motor yang tidak mengenakan helm.

Salah satu pengendara mencoba menghindar dan tanpa sengaja menyenggol tangan NH hingga topinya terjatuh. 

Kemudian pelaku melarikan diri dari lokasi, namun pelaku kembali untuk mengambil topi yang tertinggal. Namun, saat melihat R yang sedang bertugas di lokasi yang sama, pelaku mendekatinya dan langsung melayangkan pukulan, diduga karena mengira R adalah petugas yang sebelumnya menegurnya.


Berita Terkait


undefined
EKONOMI

5 Tips untuk Mulai Investasi Emas

Sabtu 13 Sep 2025, 09:20 WIB

News Update