Dinsos DKI Adakan Sosialisasi Muskel Terkait Pergantian Penerima Bansos PKD 2025 di 267 Kelurahan (Sumber: Dinas Sosial DKI Jakarta)

JAKARTA RAYA

Dinsos DKI Adakan Sosialisasi Muskel Terkait Pergantian Penerima Bansos PKD 2025 di 267 Kelurahan

Sabtu 13 Sep 2025, 10:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan sosialisasi musyawarah kelurahan (muskel) mengenai pembahasan data pergantian antar waktu atau take in penerima Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) tahun 2025.

Kegiatan ini digelar serentak di 267 kelurahan yang tersebar di lima kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Dinsos DKI Jakarta, Rani Nurani, menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah kelurahan bertujuan untuk memastikan data penerima bansos sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta tepat sasaran.

“Melalui musyawarah kelurahan, kami ingin memastikan data penerima Bansos PKD 2025 divalidasi secara partisipatif oleh perangkat kewilayahan. Jadi masyarakat bisa ikut menilai, memberikan masukan dan memastikan bantuan tepat sasaran,” ujar Rani seperti dilansir melalui situs resmi Dinsos DKI.

Baca Juga: Dua Alasan Utama Dana Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair, Waspada Risiko Dinonaktifkan dari Daftar Penerima

Proses muskel ini melibatkan perangkat kelurahan, RT/RW, LMK,FKDM, kader dasawisma, serta tokoh masyarakat lajnnya. Forum ini menjadi wadah untuk memvalidasi data penerima manfaat yang layak dan tidak layak, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Transparansi dan validitas data menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat akan program bansos yang akan diberikan kepada warga rentan di wilayah,” sambungnya.

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus September 2025 Segera Cair, Catat Jadwal Terkininya

Program Bansos PKD 2025 merupakan salah satu bentuk strategi penanganan kemiskinan dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan mendukung kebutuhan dasar masyarakat rentan.

Informasi untuk bansos PKD 2025

Untuk informasi lebih lanjut dan pengecekan status dapat melalui berbagai cara.

1. Datangi kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Jl. Gunung Sahari II No. 6 Jakarta Pusat

2. Datangi kantor kelurahan setempat

3. Buka situs resmi siladu.jakarta.go.id

4. WhatsApp Pusdatin Kesos 0897 383 8586

5. Bank Jakarta 1500 351

Baca Juga: Bansos KLJ KPDJ KAJ Resmi Cair Bertahap, Cek Informasinya di Sini

Siapa saja yang berhak menjadi penerima bansos PKD?

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial, yaitu sebagai berikut:

  1. Memiliki KTP, KK serta berdomisili di DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  3. Kartu Anak Jakarta (KAJ) berusia 0–6 tahun.
  4. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) berusia 60 tahun ke atas.
  5. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang terdaftar pada pendataan disabilitas Dinas Sosial.
  6. Penerima KLJ dan KPDJ bukan merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Pensiunan Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
  7. Hasil verifikasi di lapangan yang dilakukan oleh Petugas Pendamsos Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan perangkat wilayah.

Demikian informasi soal bansos PKD 2025.

Tags:
Bansos PKDmuskelDKI Jakarta Dinsos

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor