Jadwal Pencairan KLJ September 2025, Simak Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Bantuan

Jumat 12 Sep 2025, 17:15 WIB
Ilustrasi penerima bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

Ilustrasi penerima bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Para penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kini tengah menantikan pencairan bantuan untuk periode September 2025.

Program bantuan sosial ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial yang ditujukan untuk membantu para lansia kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan KLJ tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia di ibu kota.

Dana bansos yang diberikan setiap bulan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pokok seperti makanan, kesehatan, hingga biaya harian lainnya.

Baca Juga: Bansos KLJ KPDJ KAJ Resmi Cair Bertahap, Cek Informasinya di Sini

Jadwal Pencairan KLJ September 2025

Pada tahun 2025 pencairan KLJ dilakukan dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap I: Januari – Maret 2025
  • Tahap II: April – Juni 2025
  • Tahap III: Juli – September 2025
  • Tahap IV: Oktober – Desember 2025

Artinya, pencairan KLJ September 2025 masuk dalam Tahap III, yang mencakup periode Juli hingga September.

Dengan jadwal ini, penerima manfaat bisa lebih mudah merencanakan penggunaan dana bantuan sesuai kebutuhan harian mereka.

Cara Cek Penerima KLJ September 2025

Untuk memastikan status penerimaan, warga bisa melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi:

Melalui Aplikasi JAKI

  • Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu “Bantuan Sosial”.
  • Masukkan NIK KTP.

Jika terdaftar, informasi penerimaan KLJ akan muncul di layar.

Melalui Website Siladu Jakarta

Nominal bantuan KLJ tetap sebesar Rp300.000 per bulan. Dana ini ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI, sehingga bisa dicairkan di ATM terdekat.


Berita Terkait


News Update