Cara Daftar dan Akses Bansos Lewat DTSEN, Pengganti DTKS Mulai September 2025

Jumat 12 Sep 2025, 15:30 WIB
Syarat dan Cara Akses Bansos September 2025 via DTSEN, Pengganti Resmi DTKS (Sumber: Pinterest)

Syarat dan Cara Akses Bansos September 2025 via DTSEN, Pengganti Resmi DTKS (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) selalu menjadi isu penting di Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus memperbarui sistem agar penyaluran tepat sasaran. Pada tahun 2025, langkah besar diambil dengan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis. Dengan basis data baru, pemerintah ingin meminimalkan tumpang tindih penerima bantuan, mempercepat validasi, dan memastikan bahwa bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Perubahan ini mulai berlaku sejak April 2025 dan menjadi dasar penyaluran bansos periode September 2025. Bagi masyarakat, memahami cara mengakses dan memverifikasi status bansos sangatlah penting.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Sri Mulyani Menangis: Dari Penjarahan Rumah hingga Disamakan dengan Sahroni

Apa Itu DTSEN?

DTSEN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, sebuah sistem data yang lebih komprehensif dibandingkan DTKS. Beberapa keunggulan DTSEN antara lain:

  1. Validasi Berlapis – Data diperbarui dengan metode digital dan survei lapangan.
  2. Integrasi Antar Lembaga – Terhubung dengan data Dukcapil, BPJS, dan lembaga lain.
  3. Minim Tumpang Tindih – Mengurangi risiko penerima ganda atau penerima tidak layak.
  4. Real-Time Update – Perubahan status ekonomi warga dapat segera tercatat.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Mengapa DTSEN Gantikan DTKS?

Alasan utama pergantian adalah akurasi dan transparansi. DTKS yang digunakan selama bertahun-tahun kerap dikritik karena:

  • Data tidak diperbarui secara berkala.
  • Banyak warga miskin tidak tercatat, sementara warga mampu justru terdaftar.
  • Terjadi ketidakselarasan dengan data instansi lain.

DTSEN hadir untuk menutup celah tersebut. Data ini juga mendukung transformasi digital pemerintah menuju sistem pelayanan sosial yang lebih efisien.

Panduan Cek Bansos September 2025

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos, tersedia dua jalur utama: melalui situs resmi Kemensos dan melalui Aplikasi Cek Bansos.

1. Cek Lewat Situs Resmi Kemensos

Langkah-langkah:

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom "NAMA PM".
  4. Ketik kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol Cari Data.
  6. Jika terdaftar, akan tampil informasi jenis bantuan, status, dan periode penyaluran.
  7. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta”.

Tips: Pastikan data yang dimasukkan sesuai KTP agar sistem tidak menolak pencarian.

2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Langkah-langkah:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi dengan pilih “Buat Akun Baru”, unggah foto diri bersama KTP.
  3. Login dengan username dan password yang sudah dibuat.
  4. Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama.
  5. Masukkan data pribadi sesuai KTP.
  6. Klik Cari Data.
  7. Informasi status penerimaan bansos akan tampil di layar.

Keunggulan aplikasi: Selain untuk cek bansos, pengguna bisa melaporkan apabila ada penerima yang tidak layak atau ada warga miskin yang belum terdata.

Tantangan dan Harapan dengan DTSEN

Meski DTSEN dianggap lebih modern, tantangan tetap ada:

  • Akses Internet Terbatas: Tidak semua wilayah memiliki akses internet memadai.
  • Literasi Digital Rendah: Tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan aplikasi.
  • Validasi Lapangan: Masih dibutuhkan petugas untuk memastikan data benar.

Namun, dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data dan melaporkan ketidakakuratan, sistem ini diharapkan menjadi lebih adil.

Bagaimana Jika Data Tidak Sesuai?

Jika masyarakat merasa berhak mendapat bansos namun tidak terdaftar dalam DTSEN, langkah yang bisa dilakukan antara lain:

  1. Melapor ke RT/RW atau Kelurahan untuk diverifikasi ulang.
  2. Menghubungi Dinas Sosial setempat untuk pengecekan data.
  3. Mengajukan keberatan melalui aplikasi Cek Bansos, dengan melampirkan dokumen pendukung.

Baca Juga: Abdullah: Rencana TNI Melaporkan Ferry Irwandi Tak Sesuai Konstitusi, Bisa Mengancam Ruang Demokrasi

Tips Agar Terdata di DTSEN dengan Benar

  1. Pastikan Data Kependudukan Valid – Periksa NIK dan KK di Dukcapil.
  2. Laporkan Perubahan Kondisi – Jika terjadi perubahan ekonomi, segera lapor ke kelurahan.
  3. Gunakan Aplikasi Secara Berkala – Untuk memantau status dan update data.
  4. Ikut Pendataan Lapangan – Jangan menolak jika ada petugas survei yang datang.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa bedanya DTKS dan DTSEN?
DTKS adalah basis data lama yang kurang terintegrasi. DTSEN lebih mutakhir, terhubung dengan data nasional, dan lebih transparan.

2. Apakah semua penerima DTKS otomatis masuk DTSEN?
Tidak. Ada proses validasi ulang. Masyarakat perlu memastikan data mereka sesuai dengan Dukcapil.

3. Bagaimana jika tidak terdaftar tapi sangat membutuhkan bansos?
Bisa mengajukan keberatan melalui aplikasi Cek Bansos atau melapor ke kelurahan setempat.

4. Apakah pengecekan bansos berbayar?
Tidak. Situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos bisa diakses gratis.

5. Kapan penyaluran bansos September 2025 dimulai?
Penyaluran umumnya dimulai minggu pertama September, sesuai jadwal yang ditetapkan Kemensos.

Perubahan dari DTKS ke DTSEN adalah tonggak penting dalam reformasi penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, diharapkan bansos September 2025 benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.

Masyarakat perlu aktif memeriksa data melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos agar tidak tertinggal. Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci agar DTSEN dapat berjalan optimal demi kesejahteraan bersama.


Berita Terkait


News Update