POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) selalu menjadi isu penting di Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus memperbarui sistem agar penyaluran tepat sasaran. Pada tahun 2025, langkah besar diambil dengan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis. Dengan basis data baru, pemerintah ingin meminimalkan tumpang tindih penerima bantuan, mempercepat validasi, dan memastikan bahwa bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Perubahan ini mulai berlaku sejak April 2025 dan menjadi dasar penyaluran bansos periode September 2025. Bagi masyarakat, memahami cara mengakses dan memverifikasi status bansos sangatlah penting.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Sri Mulyani Menangis: Dari Penjarahan Rumah hingga Disamakan dengan Sahroni
Apa Itu DTSEN?
DTSEN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, sebuah sistem data yang lebih komprehensif dibandingkan DTKS. Beberapa keunggulan DTSEN antara lain:
- Validasi Berlapis – Data diperbarui dengan metode digital dan survei lapangan.
- Integrasi Antar Lembaga – Terhubung dengan data Dukcapil, BPJS, dan lembaga lain.
- Minim Tumpang Tindih – Mengurangi risiko penerima ganda atau penerima tidak layak.
- Real-Time Update – Perubahan status ekonomi warga dapat segera tercatat.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Mengapa DTSEN Gantikan DTKS?
Alasan utama pergantian adalah akurasi dan transparansi. DTKS yang digunakan selama bertahun-tahun kerap dikritik karena:
- Data tidak diperbarui secara berkala.
- Banyak warga miskin tidak tercatat, sementara warga mampu justru terdaftar.
- Terjadi ketidakselarasan dengan data instansi lain.
DTSEN hadir untuk menutup celah tersebut. Data ini juga mendukung transformasi digital pemerintah menuju sistem pelayanan sosial yang lebih efisien.
Panduan Cek Bansos September 2025
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos, tersedia dua jalur utama: melalui situs resmi Kemensos dan melalui Aplikasi Cek Bansos.
1. Cek Lewat Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkah:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom "NAMA PM".
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
- Jika terdaftar, akan tampil informasi jenis bantuan, status, dan periode penyaluran.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta”.
Tips: Pastikan data yang dimasukkan sesuai KTP agar sistem tidak menolak pencarian.