13 Lampu Lalu Lintas di Jakarta Dicuri, Kerugian Capai Rp136 Juta

Jumat 12 Sep 2025, 20:51 WIB
Ilustrasi lampu lalu lintas di Jakarta. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi lampu lalu lintas di Jakarta. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

"Dengan memperhatikan kerusakan dan ketersediaan sparepart, apabila kerusakan membutuhkan penanganan lebih lanjut maka petugas teknisi akan menetukan Estimasi Waktu Selesai (EWS)," tutur dia.

Adapun 13 traffic light yang fasilitasnya jadi sasaran pencurian, di antaranya sebagai berikut:

  • Traffic Light Jembatan 2
  • Traffic Light Meruya
  • Traffic Light Grogol
  • Traffic Light Ancol
  • Traffic Light MBAL
  • Traffic Light Tarakan
  • Traffic Light Tanah Abang 2
  • Traffic Light Mangga 2
  • Traffic Light Slipi
  • Traffic Light Olimo
  • Traffic Light Cawang Kompor
  • Traffic Light Trikora
  • Traffic Light Sunter Isuzu

Berikut, rincian Kerugian Pencurian Fasilitas Traffic Light di Jakarta:

  • Kabel NYFGBY ukuran 10 x 1,5 meter sebanyak 289 unit, dengan total nilai mencapai Rp61.860.739
  • Pintu box controller sebanyak 2 unit, senilai Rp37.200.000
  • Pintu Krangkeng sebanyak 2 unit, senilai Rp8.360.760
  • Box Panel sebanyak 2 unit, senilai Rp829.405
  • UPS (Uninterruptible Power Supply) sebanyak 1 unit, senilai Rp28.366.800

Sementara itu, total kerugian atas pencurian lampu lalu lintas mencapai Rp136.617.704. (CR-4)


Berita Terkait


News Update