Resmi Cair! Guru Dapat Insentif Rp 2,1 Juta, BPNT Rp600 Ribu, Simak Tabel Perbandingan Program Bansos BSU 2025

Kamis 11 Sep 2025, 14:50 WIB
Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Insentif Guru Rp 2,1 Juta, BPNT Rp 600 Ribu, dan BSU (Sumber: Pinterest)

Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Insentif Guru Rp 2,1 Juta, BPNT Rp 600 Ribu, dan BSU (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Publik masih menaruh harapan besar terhadap keberlanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Pertanyaan yang kerap muncul adalah: apakah BSU akan cair lagi pada September 2025?

Program BSU sebelumnya terbukti membantu jutaan pekerja di tengah tekanan ekonomi. Namun, hingga awal September, keputusan resmi mengenai pencairan tahap berikutnya masih menunggu finalisasi pemerintah.

Latar Belakang Program BSU

BSU adalah bentuk bantuan langsung tunai yang ditujukan bagi pekerja dengan gaji tertentu. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja formal, ketika terjadi tekanan ekonomi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 dari Hp, Bisa Lewat Website Atau Aplikasi

Sepanjang 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU hingga kuartal II, yakni sampai bulan Juli. Hasil evaluasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, program ini tepat sasaran dan efektif menjaga konsumsi rumah tangga.

Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, menjelaskan:

“BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV.”

Namun, pernyataan tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih menimbang aspek fiskal, sasaran penerima, dan urgensi kebijakan.

Apakah BSU Cair September 2025?

Hingga kini, belum ada kepastian resmi mengenai pencairan BSU pada September 2025. Pemerintah menyatakan bahwa penyaluran terakhir berakhir setelah Juli. Meski peluang masih terbuka, publik diminta menunggu pengumuman resmi dari Kemenaker atau Kemenkeu.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terjebak kabar simpang siur yang sering beredar di media sosial. Informasi valid hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi pemerintah seperti:

Panduan Cara Cek Penerima BSU 2025

Bagi pekerja yang ingin memastikan status penerimaan, pemerintah menyediakan beberapa platform resmi untuk pengecekan.

1. Melalui BPJS Ketenagakerjaan

  1. Akses situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Gulir ke menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU.
  3. Isi formulir dengan data berikut:

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor HP aktif
    • Alamat email aktif
  4. Klik Lanjutkan.
  5. Sistem akan menampilkan status Anda.

2. Melalui Website Kemnaker

  1. Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
  2. Login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya, lakukan registrasi.
  3. Setelah masuk, informasi penerima BSU akan langsung muncul di dashboard akun.

3. Melalui Aplikasi Pospay

Bagi penerima tanpa rekening bank, pencairan BSU dapat dilakukan melalui Kantor Pos dengan aplikasi Pospay.

  1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun.
  3. Klik ikon informasi (i) di pojok kanan atas.
  4. Pilih logo Kemnaker.
  5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1.
  6. Siapkan e-KTP, lalu foto sesuai instruksi.
  7. Isi data yang diminta, kemudian klik Lanjutkan.
  8. Hasil status penerima akan muncul.

BSU Tambahan untuk Sektor Pendidikan

Selain BSU pekerja umum, pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk tenaga pendidik.

  • Insentif Guru Non ASN
    Rp 300.000 per bulan selama 7 bulan, dicairkan sekaligus Rp 2,1 juta.
  • BSU Pendidik PAUD Nonformal
    Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan, total Rp 600 ribu.

Pencairan dilakukan melalui bank penyalur (BRI, BNI, BTN, Mandiri). Rekening penerima wajib diaktivasi paling lambat 30 Januari 2026.

Tabel Perbandingan Program Bantuan 2025

perbedaan antara BSU pekerja, BSU guru non ASN, dan bansos lainnya (BPNT 2025).

Analisis Perbandingan

  1. BSU Pekerja masih berstatus menunggu keputusan final pemerintah, berbeda dengan program bansos lain yang sudah pasti cair.
  2. Guru non ASN mendapatkan bantuan paling besar (Rp 2,1 juta) dengan sistem pencairan sekaligus.
  3. BSU PAUD nonformal jumlahnya lebih kecil, namun tetap signifikan bagi tenaga pendidik.
  4. BPNT 2025 adalah bansos pangan reguler yang menyasar masyarakat miskin secara luas, tidak terbatas pada pekerja formal.

Bantuan Sosial Lain yang Cair di 2025

Selain BSU, masyarakat juga bisa mengakses bansos lain.

  • BPNT Tahap 3 2025
    Bantuan Pangan Non Tunai Rp 600.000 (Rp 200.000 per bulan, Juli–September).
  • PKH, PIP, KIP Kuliah, dan Bantuan Beras 10 Kg
    Program reguler dari Kemensos yang tetap berjalan sepanjang tahun.

Baca Juga: Alasan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo yang Mengundurkan Diri sebagai Anggota DPR

Tips Agar Tidak Ketinggalan Informasi BSU

  1. Ikuti Kanal Resmi – selalu pantau situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Hindari Hoaks – jangan percaya link yang tidak jelas sumbernya.
  3. Aktifkan Notifikasi Aplikasi Resmi – baik Pospay maupun akun Kemnaker.
  4. Simpan Dokumen Pribadi – KTP, kartu keluarga, dan NPWP jika diperlukan.

FAQ Seputar BSU 2025

1. Apakah BSU pasti cair September 2025?
Belum ada kepastian. Pemerintah masih mengkaji dan akan mengumumkan secara resmi.

2. Siapa saja yang berhak menerima BSU?
Pekerja dengan gaji tertentu, aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan memenuhi kriteria dari Kemenaker.

3. Bagaimana jika data tidak sesuai saat cek BSU?
Segera laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan atau HRD perusahaan untuk perbaikan data.

4. Apakah BSU bisa dicairkan tanpa rekening bank?
Bisa. Melalui Kantor Pos dengan aplikasi Pospay.

5. Bagaimana cara membedakan link resmi dan palsu?
Link resmi selalu berakhiran .go.id dan diumumkan melalui kanal pemerintah.

BSU September 2025 masih menunggu keputusan pemerintah. Meski peluang pencairan terbuka, publik disarankan untuk tetap sabar dan mengandalkan kanal resmi. Sementara itu, bansos lain seperti BPNT, insentif guru non ASN, dan BSU PAUD tetap cair sesuai jadwal.

Bagi calon penerima, pastikan selalu memeriksa status melalui BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, atau Pospay agar tidak tertinggal informasi penting.


Berita Terkait


News Update