Pencairan KJP Plus tahap 3 September 2025 (Sumber: Poskota/Faiz)

EKONOMI

Pencairan KJP Plus Tahap 3 September 2025 Dimulai, Cek Daftarnya di Sini!

Kamis 11 Sep 2025, 16:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali melanjutkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu melalui Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Setelah sukses pada tahap-tahap sebelumnya, dana bantuan sosial tahap ketiga untuk tahun anggaran 2025 secara resmi akan dicairkan pada pertengahan bulan September ini.

Program KJP Plus merupakan salah satu kebijakan strategis Pemprov DKI yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mencegah angka putus sekolah.

Pencairan dana tahap ini sangat dinantikan oleh ratusan ribu siswa penerima di seluruh Ibu Kota untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembelajaran di awal tahun ajaran baru.

Baca Juga: Cara Cek Bansos KAJ Rp300.000 Sudah Cair atau Belum di Rekening Bank DKI via Aplikasi JAKI dan SILADU

  1. Jadwal Pencairan:

Pencairan dana direncanakan akan dimulai pada periode 10 hingga 15 September 2025.

Proses distribusi dana akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan penerima.

Dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima di Bank DKI.

  1. Besaran Dana per Jenjang Pendidikan:

Dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan penunjang pendidikan seperti alat tulis, buku pelajaran, seragam, transportasi, dan konsumsi bergizi.

  1. Cara Verifikasi Penerima dan Cek Saldo:

Penerima dapat melakukan pengecekan status dan saldo dengan beberapa cara:

Melalui Website Resmi:

  1. Akses laman kjp.jakarta.go.id.
  2. Pilih menu Penerima KJP Plus.
  3. Masukkan NIK atau Nomor Peserta Didik.
  4. Klik Cari untuk melihat data penerima.

Melalui Bank DKI:

  1. Imbauan Penting:

Baca Juga: Cara Daftar DTKS atau DTSEN 2025 untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT, Cek Selengkapnya!

Pencairan Tahap III KJP Plus Tahun 2025 akan dilaksanakan pada pertengahan September 2025.

Para penerima dihimbau untuk memverifikasi nama dan mengecek saldo melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Dana diharapkan dapat digunakan secara tepat sasaran untuk optimalisasi proses belajar mengajar.

Tags:
KJP Plus Kartu Jakarta Pintar PlusProgram Kartu Jakarta Pintar PlusDinas PendidikanProvinsi DKI JakartaPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor