Belum Ucapkan Ikrar Talak, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Suami Istri

Kamis 11 Sep 2025, 15:56 WIB
Potret Pratama Arhan (kiri) dan Azizah Salsha (kanan). (Sumber: Instagram/@pratamaarhan8)

Potret Pratama Arhan (kiri) dan Azizah Salsha (kanan). (Sumber: Instagram/@pratamaarhan8)

POSKOTA.CO.ID - Proses perceraian antara pesepakbola Pratama Arhan dan istrinya, Azizah Salsha, masih berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.

Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, menjelaskan bahwa sidang pengucapan ikrar talak baru bisa dijadwalkan setelah 14 hari sejak putusan cerai diberitahukan kepada pihak Azizah.

“Masa tunggu 14 hari itu terhitung setelah pemberitahuan kepada termohon. Itu sudah dilakukan dan diterima pada 30 Agustus,” jelas Sholahudin, Selasa, 3 September 2025.

Ia menegaskan, setelah masa tunggu berakhir, barulah majelis hakim menentukan jadwal sidang ikrar talak. “Bukan berarti setelah 14 hari langsung ikrar, tetapi harus ditetapkan dulu majelis dan hari sidangnya,” tambahnya.

Baca Juga: Siapa Artis Inisial P? Viral Hard Gumay Ramal Perselingkuhan Selebriti Tanah Air di Podcast Denny Sumargo

Sholahudin juga meluruskan kabar yang menyebut Arhan mencabut gugatannya. “Kami sudah konfirmasi dengan ketua majelis, tidak benar ada pencabutan perkara,” tegasnya.

Sebagai pihak pemohon, Arhan wajib hadir langsung untuk mengucapkan ikrar talak di depan majelis hakim. Namun, bila berhalangan, ia bisa menunjuk kuasa hukum melalui surat kuasa khusus.

Setelah jadwal ditetapkan, Arhan diberi waktu enam bulan untuk melafalkan ikrar talak. Jika selama periode tersebut ikrar tidak diucapkan, maka permohonan cerai otomatis batal.

Humas PA Tigaraksa menambahkan, hingga kini Arhan belum mengucapkan ikrar talak terhadap Azizah. “Karena ikrarnya belum dijatuhkan,” ujarnya.

Baca Juga: Siapa Bella Lopulisa? Perempuan yang Dikabarkan Jadi Selingkuhan Baru Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Angkat Bicara

Artinya, meski gugatan cerai Arhan telah dikabulkan secara verstek pada Senin, 25 Agustus 2025, status pernikahan keduanya tetap sah sampai ikrar benar-benar dilaksanakan.

“Kalau sampai enam bulan tidak ada pengucapan ikrar, maka otomatis gugur dan mereka tetap berstatus suami istri,” jelas Sholahudin.

Saat ini, publik masih menanti jadwal resmi sidang pengucapan ikrar talak Pratama Arhan, sementara status hukum rumah tangganya dengan Azizah Salsha belum berubah.


Berita Terkait


News Update