Ilustrasi pembagian dana bansos KJP Plus kepada penerima manfaat. (Sumber: X/Pramono Anung)

EKONOMI

Dana Bansos KJP Plus September 2025 Segera Cair? Cek Jadwal, Nominal hingga Cara Pencairan di Bank DKI

Rabu 10 Sep 2025, 17:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 menjadi salah satu program yang paling ditunggu masyarakat DKI Jakarta.

Memasuki bulan September, banyak orang tua dan pelajar mulai bertanya-tanya kapan dana bansos di bidang pendidikan ini benar-benar cair?

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD.

Tujuannya yaitu memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sekaligus mencegah angka putus sekolah.

Baca Juga: Siswa Bisa Cairkan Dana KJP Plus September 2025 di Bank DKI Kapan? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Apa Itu KJP Plus?

Mengutip situs resmi kjp.jakarta.go.id, KJP Plus adalah program bantuan biaya pendidikan bagi pelajar di Jakarta, mulai dari SD hingga SMA/SMK.

Dana ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah hingga biaya penunjang lainnya.

Untuk bisa menerima bantuan ini, terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi, antara lain:

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Segera Cair? Simak Info Terbaru dan Cara Cek Status Penerimanya

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 sudah berlangsung sejak 30 Juli hingga 7 Agustus 2025.

Saat ini, proses verifikasi dan penetapan penerima masih berjalan. Berikut alur jadwal lengkapnya:

Dengan jadwal tersebut, pencairan KJP Plus Tahap 2 diperkirakan mulai berlangsung pada September 2025, setelah seluruh proses penetapan penerima selesai.

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025, Cek Tanggal Cairny

Nominal Dana Bansos KJP Plus 2025

Besaran dana bantuan KJP Plus berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rincian dana yang diterima siswa per bulan:

Dana tersebut langsung masuk ke rekening Bank DKI penerima dan hanya dapat digunakan sesuai ketentuan, khususnya untuk kebutuhan pendidikan.

Cara Cek Penerima KJP Plus

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan KJP Plus, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan:

Baca Juga: Cara Daftar Antrian Online Sembako Murah KJP Pasar Jaya untuk Warga Jakarta

Melalui Website Resmi KJP

Melalui Aplikasi JAKI

Cara Mencairkan Dana KJP Plus di Bank DKI

Setelah ditetapkan sebagai penerima, dana KJP Plus akan disalurkan melalui rekening Bank DKI. Berikut langkah mencairkan dananya:

Aktivasi Kartu ATM Bank DKI

Baca Juga: Kapan KJP Plus September 2025 Cair? Simak di Sini

Penarikan Tunai di ATM Bank DKI

Penggunaan Non-Tunai

Sebagian besar dana wajib digunakan secara non-tunai, misalnya untuk belanja kebutuhan sekolah di toko mitra Bank DKI menggunakan mesin EDC atau aplikasi JakOne Mobile.

Sebagai catatan, cek saldo lewat ATM, aplikasi JakOne Mobile, atau kantor cabang Bank DKI.

Pastikan penggunaan sesuai aturan agar tidak ada kendala dalam pencairan tahap berikutnya.

FAQ KJP Plus Tahap 2 2025

  1. Kapan Pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2025?

Pencairan KJP Plus Tahap 2 diperkirakan berlangsung pada September 2025, setelah proses verifikasi dan penetapan penerima oleh Gubernur DKI Jakarta selesai.

  1. Berapa Nominal bantuan KJP Plus yang Diterima Siswa?

Nominal bantuan berbeda berdasarkan jenjang pendidikan:

  1. Apakah Semua Dana KJP Bisa Ditarik Tunai?

Tidak. Sebagian besar dana KJP Plus hanya bisa digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan di toko mitra Bank DKI. Namun, ada porsi tertentu yang bisa ditarik tunai sesuai ketentuan.

  1. Bagaimana cara cek penerima KJP Plus Tahap 2?

Penerima bisa dicek melalui:

  1. Bagaimana Cara Mencairkan Dana KJP Plus di Bank DKI?

Gunakan sisa saldo secara non-tunai melalui JakOne Mobile atau mesin EDC di toko mitra.

  1. Apakah KJP Plus Bisa Dipakai untuk Biaya Transportasi?

Ya, dana KJP Plus bisa dipakai untuk mendukung kebutuhan pendidikan, termasuk transportasi ke sekolah, selama sesuai aturan penggunaan yang ditetapkan.

  1. Bagaimana jika Nama Saya Tidak Muncul sebagai Penerima KJP Plus?

Jika tidak terdaftar, kemungkinan belum memenuhi syarat penerima atau tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Peserta bisa menunggu pembukaan pendaftaran tahap berikutnya atau menghubungi sekolah serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk klarifikasi.

  1. Apakah Penerima KJP Plus Bisa Dicabut Haknya?

Ya. Jika penerima terbukti tidak memenuhi syarat, misalnya pindah domisili keluar DKI atau tidak lagi masuk kategori penerima bansos, maka hak penerimaan KJP Plus bisa dicabut.

Pencairan KJP Plus Tahap 2 2025 diperkirakan dimulai pada September. Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp250 ribu (SD) hingga Rp450 ribu (SMK).

Penerima bisa mengecek status melalui website KJP atau aplikasi JAKI, lalu mencairkan dana lewat Bank DKI baik secara tunai maupun non-tunai.

Tags:
Bank DKICara Cek Penerima KJP PlusDana Bansos KJP PlusJadwal Pencairan KJP Pluskjp.jakarta.go.idKartu Jakarta PintarDKI Jakarta KJP Plus Bantuan sosial

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor