Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025. (Sumber: Facebook)

EKONOMI

Cara Jadi Penerima KIP Kuliah Kemenag 2025, Siapkan Dokumen Ini

Rabu 10 Sep 2025, 06:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tertarik menjadi penerima KIP Kuliah Kemenag 2025? Simak informasi terkait syarat dan cara daftarnya dalam artikel ini.

Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025.

Program ini ditujukan bagi para calon mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS).

Baca Juga: Nominal Bansos ATENSI YAPI September 2025, Cek Daftar Penerimanya di Sini

Jumlah anggaran KIP Kuliah Kemenag yang akan disalurkan pada tahun ini sebesar Rp171,3 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Kemenag, total kuota penerima KIP Kuliah Kemenag 2025 yang disediakan sebanyak 25.964 mahasiswa.

Dari total 25.964 kuota yang tersedia, sebanyak 21.490 kuota akan diberikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: Cara Daftar Antrian Online Sembako Murah KJP Pasar Jaya untuk Warga Jakarta

Sementara itu, sebanyak 2.537 kuota diberikan untuk mahasiswa di bawah binaan Ditjen Bimas Kristen, 770 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Katolik, 320 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Buddha, serta 855 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Hindu.

Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah Kemenag 2025 dan apa saja persyaratannya?

Syarat Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025

1. Lulusan Madrasah/Sekolah: Merupakan lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/SMK atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan (2025) atau maksimal dua tahun sebelumnya (lulusan 2023 dan 2024).

2. Lulus Seleksi Masuk: Telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTKIN atau PTKIS melalui skema jalur masuk apa pun (seleksi nasional, mandiri, dan lainnya) pada program studi yang telah terakreditasi.

3. Keterbatasan Ekonomi: Calon penerima harus memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:

Baca Juga: Apakah Uang BPJS Bisa Dicairkan Saat Masih Bekerja? Ini Syarat dan Prosedurnya

4. Potensi Akademik: Memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan nilai rapor, ijazah, dan sertifikat pendukung lainnya.

5. Persyaratan Khusus: Terdapat beberapa persyaratan khusus lainnya seperti:

Syarat Dokumen untuk Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025

Cara Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025

1. Melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).

2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:

3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh PTP.

Untuk mendapatkan informasi lebih jelas terkait pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025, calon peserta dapat mengakses situs resmi Kemenag.

Tags:
Kemenag Kartu Indonesia PintarKIP Kuliah KIP Kuliah Kemenag 2025

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor