Tahap I: Januari–Maret 2025
- Tahap II: April–Juni 2025
- Tahap III: Juli–September 2025
- Tahap IV: Oktober–Desember 2025
Baca Juga: Belum Terima Dana Bansos? Begini Cara Cek Status Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ September 2025
Guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan, calon penerima diimbau untuk melakukan pengecekan status penerima melalui platform digital resmi Pemprov DKI Jakarta, yaitu SILADU Jakarta dan aplikasi JAKI. Berikut panduan lengkapnya:
Melalui Situs SILADU Jakarta
- Buka browser dan akses laman https://siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik tombol “Cek” dan tunggu beberapa saat.
- Informasi status penerima bantuan akan muncul jika data terdaftar dalam Basis Data Terpadu.
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh dan instal aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK lansia.
- Jika termasuk penerima, sistem akan menampilkan detail status bantuan.
Baca Juga: Segera Cair! Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH atau BPNT Tahap 2 dan 3
Besaran Bantuan yang Diterima
Setiap penerima Bantuan KLJ akan mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana ini disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan, sehingga untuk periode Juli–September 2025, setiap lansia yang memenuhi syarat akan menerima total Rp900.000.
Imbauan bagi Penerima
Pemprov DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi guna menghindari penipuan atau misinformation.
Jika mengalami kendala dalam pengecekan atau pencairan, penerima dapat menghubungi call center Dinas Sosial DKI Jakarta atau mengunjungi kantor kelurahan setempat.
Dengan adanya transparansi informasi dan kemudahan akses digital, diharapkan seluruh lansia yang berhak dapat menerima bantuan tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga tujuan awal program untuk meningkatkan kesejahteraan lansia Jakarta dapat tercapai secara optimal.
