Ilustrasi penyaluran bansos KJP Plus (X/@aniesbaswedan)

EKONOMI

Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2 Segera Diumumkan, Cek Apakah Anda Termasuk?

Senin 08 Sep 2025, 15:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang tua dan siswa menantikan kabar terbaru seputar pengumuman penerima KJP Plus 2025 tahap 2.

Program bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) ini merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan meringankan biaya sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Dengan adanya KJP Plus, para siswa diharapkan dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Maka tak heran jika jadwal pengumuman penerima KJP selalu menjadi informasi penting yang dinantikan.

Baca Juga: Menanti Pencairan KJP Plus September 2025? Simak Jadwal dan Cek Status di kjp.jakarta.go.id

Kapan Pengumuman Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2?

Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki), berikut adalah rangkaian jadwal KJP Plus tahap 2 tahun 2025, antara lain:

Dengan demikian, pengumuman resmi penerima KJP Plus tahap 2 akan dilakukan paling lambat 30 September 2025.

Besaran Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap 2

Jumlah bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, berikut rinciannya:

Bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari biaya sekolah, perlengkapan, hingga transportasi.

Cara Cek Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2

Untuk memastikan apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima, orang tua dapat mengikuti langkah berikut:

Jadwal pengumuman KJP Plus 2025 tahap 2 akan berlangsung hingga akhir September 2025.

Orang tua dan siswa disarankan rutin memantau informasi terbaru melalui website resmi kjp.jakarta.go.id atau akun Instagram @upt.p4op.

Dengan mengetahui jadwal dan cara cek penerima, siswa penerima KJP Plus bisa segera memanfaatkan bantuan ini untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka.

Tags:
kjp.jakarta.go.idNomor Induk Kependudukan Cara Cek Penerima KJP PlusDana Bansos KJP PlusDKI Jakarta Kartu Jakarta Pintar PlusKJP Plus

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor