Kronologi Penangkapan Terduga Provokator di Balik Penjarahan Rumah Uya Kuya, Beraksi via TikTok

Senin 08 Sep 2025, 21:30 WIB
Update terkini kasus penjarahan rumah Uya Kuya: Polres Metro Jakarta Timur amankan satu terduga provokator di wilayah Depok. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pelaku lain. (Sumber: Instagram.@king_uyakuya)

Update terkini kasus penjarahan rumah Uya Kuya: Polres Metro Jakarta Timur amankan satu terduga provokator di wilayah Depok. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pelaku lain. (Sumber: Instagram.@king_uyakuya)

POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil menganankan seorang terduga provokator yang diduga memicu aksi penjarahan rumah milik pasangan selebritas Uya Kuya dan Astrid Khairunisha di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Penangkapan yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, malam itu merupakan bagian dari pengembangan kasus kericuhan yang sempat menggemparkan publik.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Provokator penjarahan rumah Uya Kuya sudah diamankan," kata Kombes Pol Alfian Nurrizal.

Pernyataan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu. Meski telah diamankan, pihak kepolisian masih menutup rapat identitas terduga provokator.

Baca Juga: Apa Alasan Sherina Munaf Dipanggil Polisi Soal Kucing Uya Kuya

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, memberikan penjelasan lebih rinci bahwa pelaku ditangkap karena diduga menyebarkan ajakan untuk melakukan penjarahan melalui platform media sosial.

"Reskrim Jakarta Timur amankan satu terduga provokator melalui media sosial di wilayah Depok. Pelaku lain masih diburu," jelas AKBP Dicky Fertoffan.

Dari proses penangkapan, polisi menyita dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok sebagai sarana provokasi.

Baca Juga: Hari Ini, Sherina Munaf Dimintai Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya

Barang bukti elektronik tersebut kini masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik. "Masih dilakukan pemeriksaan di Polres," tambah Dicky.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan provokator lainnya serta mengusut tuntas peran masing-masing pelaku.


Berita Terkait


News Update