Belum Terima Dana Bansos? Begini Cara Cek Status Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3

Senin 08 Sep 2025, 17:00 WIB
Cek status pencairan Bansos PKH Tahap 3 2025 secara online. Ketahui besaran dana, jadwal, dan solusi jika belum menerima bantuan sosial tersebut. (Sumber: Kemensos)

Cek status pencairan Bansos PKH Tahap 3 2025 secara online. Ketahui besaran dana, jadwal, dan solusi jika belum menerima bantuan sosial tersebut. (Sumber: Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - September 2025 membawa angin segar bagi jutaan keluarga penerima bantuan sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi meluncurkan pencairan tahap ketiga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September.

Proses penyaluran dana yang ditunggu-tunggu ini telah dimulai sejak Kamis, 5 September 2025. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, pencairan tidak dilakukan secara serentak melainkan secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan data administrasi dan proses di masing-masing daerah serta bank penyalur yang ditunjuk.

Menteri Sosial dalam rilis resminya menegaskan bahwa penyaluran tahap ini diharapkan dapat segera menyentuh seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan memantau perkembangan informasi melalui saluran resmi.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 Lewat Data Terbaru DTSEN, Apakah Nama Anda Masuk?

Rincian Nilai Bantuan yang Diterima

Besaran bantuan PKH tahap 3 bervariasi, tergantung pada komponen keluarga:

  1. Ibu Hamil dan Balita: Masing-masing Rp 750.000
  2. Anak Usia Sekolah:
  • SD: Rp 375.000
  • SMP: Rp 625.000
  • SMA: Rp 750.000
  1. Lansia (>70 th) dan Disabilitas Berat: Masing-masing Rp 600.000

Keluarga dengan multiple komponen (contoh: memiliki balita dan anak sekolah) dapat menerima total bantara berkisar antara Rp 975.000 hingga Rp 1.500.000.

Sementara untuk BPNT, bantuan diberikan dalam bentuk saldo pangan senilai Rp 600.000 yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung terdaftar.

Mengapa Pencairan Tidak Serentak?

Kemensos menegaskan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang bulan September. Ketidakserentakan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor:

  • Kesiapan sistem dan administrasi di tiap daerah.
  • Kelengkapan data penerima.
  • Proses instruksi dari pusat ke bank penyalur (BSI, BNI, BRI, Mandiri).

Oleh karena itu, KPM yang belum menerima diharapkan untuk tidak panik dan terus memantau saldo rekening KKS secara rutin.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT September 2025 Lewat HP, Penerima Wajib Tahu Langkah Praktis Ini

Panduan Cek Status Bansos via Ponsel

KPM dapat memeriksa status pencairan dengan mudah melalui dua cara:

  • Website Kemensos: Akses cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data wilayah, nama lengkap, dan kode verifikasi.
  • Aplikasi Cek Bansos: Unduh di Play Store atau App Store. Setelah registrasi dengan NIK dan nomor HP, login dan pilih menu "Cek Bansos". Aplikasi ini juga dilengkapi fitur "Usul" (untuk pendaftaran) dan "Sanggah" (jika ada kesalahan data).

Peringatan! Waspadai Status "Exclude"

KPM perlu mewaspadai status "Exclude" dalam sistem, yang berarti penerima dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat. Penyebabnya antara lain:

  • Status ekonomi telah membaik.
  • Terdapat data ganda dalam sistem.
  • Memiliki tabungan di atas Rp 5 juta.
  • Terlibat dalam kegiatan terlarang (seperti judi online).
  • Sudah melebihi batas maksimal penerimaan (digraduasi).
  • Status ini menunjukkan proses seleksi yang semakin ketat dan berbasis data real-time dari Dukcapil dan perbankan.

Baca Juga: 3 Cara Cek Status Pencairan Bansos KAJ Rp300.000, Simak Panduan Lengkap di Sini

Lebih dari Sekadar Bantuan Tunai

PKH dan BPNT dirancang bukan hanya sebagai bantuan finansial sesaat, tetapi sebagai investasi untuk peningkatan kualitas hidup jangka panjang, mulai dari gizi, pendidikan, hingga kesehatan.

Bagi KPM yang lulus (digraduasi), pemerintah mendorong transisi ke program pemberdayaan ekonomi seperti BPUM untuk mencapai kemandirian finansial.

Dengan demikian, proses pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 tahun 2025 akan terus berlanjut hingga akhir bulan September.

Bagi KPM yang belum menerima dana, diharapkan untuk terus bersabar dan aktif memantau saldo melalui m-banking, aplikasi Cek Bansos, atau website resmi Kemensos.

Penting untuk diingat bahwa bantuan sosial ini merupakan amanah untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya. Gunakanlah dana tersebut sesuai tujuannya: untuk meningkatkan gizi keluarga, mendukung pendidikan anak, dan menjaga kesehatan.

Dengan begitu, bantuan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi pondasi untuk membangun masa depan yang lebih sejahtera dan mandiri.


Berita Terkait


News Update