Baca Juga: Kebakaran Foodcourt di Fatmawati Lukai 1 Orang, Kerugian Capai Rp1,2 M
Komnas HAM disebut sudah melaporkan temuan awal ke Jaksa Agung, tetapi belum ada tindakan lanjutan yang transparan.
“Penundaan ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Undue delay seperti ini hanya menguntungkan pelaku dan melanggengkan impunitas,” katanya.
Ia juga menuding sebagian elite politik berupaya mengubur kebenaran kasus Munir. Bahkan, aktor intelektual pembunuhan disebut masih bebas berkeliaran dan menyebarkan narasi anti-asing.
“Ketiadaan keberanian politik untuk membuka kasus ini membuat pelakunya terus bebas, dan negara kehilangan legitimasi moral,” ucap Usman.
KASUM mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung segera membuka kembali penyelidikan secara objektif dan menyampaikan hasilnya ke publik.
“Jika negara serius menegakkan keadilan, ini akan menjadi preseden penting. Tapi jika terus dibiarkan, artinya aktivis bisa dibunuh dan pelaku tetap tidak tersentuh,” tegas Usman.